Radarbadung.jawapos.com– Kelalaian memasang rambu darurat saat kendaraan mengalami masalah di jalan memicu kecelakaan lalu lintas.
Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengalami pecah ban di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Pucuk, Desa Bantas, Selemadeg Timur, ditabrak kendaraan pickup dari arah belakang pada Kamis (2/4/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.30 Wita itu bermula ketika truk bermuatan logistik bernopol K 8173 JC, yang dikemudikan Slamet Wahyudi, 29, melaju dari arah barat ke timur.
Tiba-tiba ban depan kanan kendaraan pecah.
Sopir berhasil mengendalikan setir dan memarkirkan kendaraan di sisi kanan jalan, namun sayarnya tidak memasang segitiga pengaman atau tanda bahaya lainnya.
Beberapa saat kemudian, kendaraan Isuzu Pickup bernopol DK 8499 BM yang dikemudikan Muhammad Zekiyul Fawaid, 26, melaju dari arah yang sama.
Karena tidak melihat adanya tanda peringatan, pickup tersebut menabrak bagian belakang truk dengan keras.
"Apa yang terjadi, kendaraan truk yang tengah mengalami pecah ban tertabrak dari arah belakang oleh kendaraan Isuzu pickup yang melintas," ujar Kasi Humas Polres Tabanan AKP Gusti Made Berata.
Akibat benturan keras tersebut, kedua pengemudi mengalami luka-luka dan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Tabanan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan ini adalah kelalaian sopir truk yang tidak memberikan tanda atau memasang rambu darurat saat kendaraannya mengalami kerusakan di jalan raya.
"Penyebabnya karena sopir tidak memasang tanda rambu darurat di jalan, sehingga kecelakaan itu terjadi," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak