Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Pesta Pernikahan Berubah Duka, Dua Warga Kintamani Tewas Usai Minum Miras

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 7 April 2026 | 20:21 WIB
Sejumlah personel kepolisian dari Polres Bangli terlihat melakukan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan konsumsi minuman beralkohol berujung maut. (Fot Polres Bangli)
Sejumlah personel kepolisian dari Polres Bangli terlihat melakukan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan konsumsi minuman beralkohol berujung maut. (Foto Polres Bangli)

Radarbadung.jawapos.com– Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, meninggal dunia.

Kedua warga tersebut diduga kuat tewas akibat mengonsumsi minuman beralkohol yang dihidangkan dalam sebuah acara resepsi pernikahan di lingkungan warga setempat.

Kedua korban yang meninggal tersebut diidentifikasi bernama Jro Artawan, 51, dan I Ketut Budi, 34.

Selain dua orang yang meninggal, terdapat tiga orang lainnya yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami keluhan kesehatan yang sama setelah mengonsumsi minuman tersebut.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (28/3) sore, saat Artawan menghadiri undangan pesta pernikahan warga setempat.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 19.00, korban diduga mengonsumsi minuman beralkohol berjenis tuak dan mojito bersama teman-temannya hingga larut malam.

Keesokan harinya, Minggu (29/3) sekitar pukul 11.00, tiba giliran korban kedua, Budi yang datang ke lokasi resepsi dan turut meminum minuman keras yang tersedia, baik itu tuak, arak, maupun mojito.

Situasi mencekam mulai terjadi sekitar pukul 16.00 sore, saat tamu undangan dan keluarga dikejutkan oleh kondisi Artawan yang ditemukan telah meninggal dunia.

Kondisi fisik korban terlihat dengan ciri-ciri kuku yang berubah menjadi hitam.

Tak lama setelah kejadian itu, sekitar pukul 17.00, Budi terlihat pulang dalam keadaan tidak sadarkan diri atau sempoyongan dan langsung tertidur di kediaman kakaknya.

Pada hari Senin (30/3), keluarga sempat mengira bahwa Budi hanya tertidur pulas karena efek mabuk, sehingga kondisi korban sempat luput dari pantauan saat keluarga pergi menghadiri acara keagamaan.

Namun, pada Selasa (31/3) pagi, kondisi Budi terlihat semakin memburuk dan tampak lemas.

Korban pun segera dilarikan ke RS Kasna Medika di Kecamatan Kubu, Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis.

Meski demikian, nyawa Budi tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/4) dini hari sekitar pukul 01.40 Wita dengan dugaan penyebab kematian akibat overdosis alkohol.

Menyusul kejadian tersebut, pihak keluarga bersama Kepala Dusun Bukit Tungtung akhirnya melaporkan peristiwa nahas ini ke pihak kepolisian guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian untuk keperluan penyidikan.

Barang bukti yang disita di antaranya adalah satu botol minuman tuak, satu botol sisa arak dengan tiga varian rasa berbeda, satu botol jus kemasan, satu botol plastik berisi sisa campuran minuman keras, serta bahan tambahan berupa satu bungkus citric acid dan satu bungkus vanila.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kandungan di dalam minuman tersebut.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan hasil autopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian kedua korban tersebut.***

Editor : Donny Tabelak
#Polres Bangli #tuak #pesta miras #pernikahan #arak