Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Hadapi Darurat Sampah, Disdikpora Bali Instruksikan Sekolah Rutin Kerja Bakti  

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 10 April 2026 | 08:44 WIB
Petugas PUPR Kota Denpasar saat membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai di kawasan Banjar Buagan, Jalan Imambonjol, Denpasar. (Foto Adrian Suwanto)
Bali kini darurat sampah. Tampak Petugas PUPR Kota Denpasar saat membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai di kawasan Banjar Buagan, Jalan Imambonjol, Denpasar. (Foto Adrian Suwanto)

Radarbadung.jawapos.com– Kondisi darurat sampah di Bali mulai berdampak luas ke berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Wesnawa Punia, menegaskan sekolah wajib mengelola sampah secara mandiri hingga tuntas di lingkungan masing-masing.
 
Ia menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar satuan pendidikan mengelola sampah melalui kebijakan lintas perangkat daerah.
 
"Sampah harus selesai di sekolah, tidak ada instruksi untuk membawa sampah pulang," tegas pria yang akrab disapa Gus Wes, Rabu (9/4).
 
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor B.10.400.3/13183/SEKRET/DIKPORA tertanggal 6 Maret 2026 tentang Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan Pelaksanaan Kedaulatan Pangan Berbasis Satuan Pendidikan.
 
Dalam edaran tersebut, sekolah tidak hanya diimbau melakukan pembersihan lingkungan, tetapi juga diminta menertibkan hal-hal yang mengganggu estetika, mulai dari kabel yang berantakan hingga pemasangan baliho atau poster yang tidak pada tempatnya.
 
Selain menjaga kebersihan, sekolah juga didorong melaksanakan kegiatan kerja bakti secara rutin setiap minggu.

Program ini juga mengintegrasikan edukasi kemandirian pangan, di mana siswa diajarkan menanam tanaman pangan seperti sayuran, buah-buahan, dan umbi-umbian, hingga budidaya ikan.
 
Hasil panen tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan warga sekolah maupun dibagikan kepada masyarakat sekitar.
 
Untuk menjamin keberlanjutan program, pemerintah daerah membentuk kelompok kerja lintas sektor yang bertugas melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan, hingga evaluasi.

Seluruh hasil pelaksanaan program kebersihan dan kedaulatan pangan ini wajib dilaporkan kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah.***

Editor : Donny Tabelak
#kerja #sampah #sekolah #Disdikpora Bali