Radarbadung.jawapos.com– Puluhan warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (10/4).
Mereka menyuarakan ketidakpuasan terkait besaran ganti rugi lahan untuk proyek jalan pintas (shortcut) Singaraja-Mengwitani titik 9-10 yang dinilai tidak adil dan tidak relevan.
Keluhan utama warga tertuju pada harga penilaian yang masih menggunakan data appraisal tahun 2019, yakni sebesar Rp19,4 juta per are.
Padahal, menurut masyarakat, harga pasar tanah di lokasi tersebut saat ini sudah mencapai rata-rata Rp40 juta per are.
”Itu sudah ada kesepakatan lama di angka Rp19,4 juta. Tapi menurut masyarakat, situasional tanah di sana nilainya sekarang jauh berbeda, rata-rata Rp40 juta,” ujar Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, usai menerima aspirasi warga.
Selain soal harga tanah yang dianggap terlalu rendah, warga juga mempertanyakan adanya perbedaan harga yang signifikan antar lahan yang letaknya bersebelahan, tanpa penjelasan teknis yang jelas.
Tidak hanya itu, terdapat juga ketidaksesuaian data antara jumlah tanaman keras seperti cengkeh yang tercatat di dokumen penilaian dengan kondisi asli di lapangan.
Ngurah Arya menegaskan, meskipun proyek ini untuk kepentingan publik, hak dan kesejahteraan masyarakat tidak boleh dikorbankan.
Pihaknya berjanji akan menjembatani aspirasi ini hingga ke tingkat provinsi.
”Kita tidak mau masyarakat terdampak jatuh miskin karena tidak bisa lagi beli tanah atau bangun rumah. Wajib diperhitungkan dengan baik,” tegasnya.
DPRD berencana akan mendiskusikan hal ini dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Gubernur Bali, serta dinas terkait.
Pihaknya juga akan melakukan survei ulang untuk memastikan berapa harga pasar yang sebenarnya di lokasi tersebut.***
Editor : Donny Tabelak