Radarbadung.jawapos.com– Proses tender paket pekerjaan penataan tebing di perbatasan Klungkung-Gianyar, tepatnya sebelah timur Jembatan Tukad Melangit, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, resmi dibatalkan.
Pembatalan ini dilakukan Selasa (14/4), sehari setelah pengumuman di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menjelaskan pembatalan dilakukan karena proyek senilai Rp 10 miliar ini bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Sesuai prosedur, dokumen pengadaan harus melalui tahap review atau penelaahan teknis terlebih dahulu dari pihak pemberi pinjaman sebelum dilelang.
”Informasi tersebut kami dapatkan berdasarkan hasil Audiensi Teknis Pinjaman Daerah. Oleh karena itu, proses yang sedang berjalan di Kelompok Kerja Pemilihan III kami batalkan terlebih dahulu,” ujar Jati, Minggu (19/4).
Proyek ini akan diproses ulang setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan lolos review dari PT SMI.
Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan saluran drainase sepanjang 180 meter dan perkuatan tebing seluas sekitar 2.300 meter persegi.
Kegiatan ini dinilai sangat mendesak mengingat lokasi tersebut rawan longsor yang sering mengganggu lalu lintas dan membahayakan warga.
Tercatat ada 3 kepala keluarga (KK) yang bermukim di area tebing tersebut.
”Penataan ini diusahakan tidak sampai mengorbankan bangunan warga, karena perkuatan tebing akan mengikuti bentuk tebing yang sudah ada (existing),” tegasnya.***