Radarbadung.jawapos.com– Pengerjaan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, telah rampung 100 persen, Senin (20/4).
Saat ini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang tarif yang ditargetkan tuntas awal Mei 2026.
Hal ini terungkap saat Komisi I, II, III, dan IV DPRD Denpasar melakukan peninjauan lapangan bersama pihak terkait.
Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, menilai SJUT ini menjadi solusi tepat untuk merapikan tampilan kota, terutama di kawasan wisata.
Kabel yang semrawut diharapkan bisa tertata rapi dan tidak mengganggu kegiatan adat seperti ngaben atau ogoh-ogoh.
"Ke depannya harus bersinergi dengan Dinas PUPR terkait drainase. Namun yang paling penting, penegakan aturan harus tegas," ujarnya.
Wandira menegaskan agar Perumda Bhukti Praja Sewakadharma berani memberikan sanksi bagi provider yang bandel atau melanggar aturan.
"Jangan ada ewuh pakewuh. Ketegasan harus dijalankan berdasarkan regulasi yang ada," tegasnya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD, Eko Supriadi.
Ia meminta provider yang tidak kooperatif ditindak tegas sesuai Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dibuat.
Sementara itu, Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, membenarkan Perwali tarif masih dalam proses di Kemenkumham dan diharapkan selesai dua minggu ke depan.
Sistem yang diterapkan adalah gotong royong. Semakin banyak provider yang ikut, biaya sewanya akan semakin murah.
"Kami dorong semua ikut, termasuk yang sebelumnya tidak terdaftar. Tarif pun dibedakan, Sanur kelas 1 dan luar Sanur kelas 2 dengan nilai 0,64," jelasnya.
Setelah Perwali terbit, para provider diberi waktu maksimal tiga bulan untuk memindahkan kabel mereka ke sistem SJUT, ditambah satu bulan untuk pembongkaran kabel lama.
Jika tetap menolak, pihak berwenang seperti KPJU dan tim pengawas siap turun tangan menjatuhkan sanksi tegas.
Hingga saat ini tercatat ada 60 provider terdaftar, namun diduga masih banyak yang beroperasi tanpa izin.***
Editor : Donny Tabelak