Radarbadung.jawapos.com– Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalur utama Jalan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Km 106-107 depan Griya Tuwed, Desa Tuwang, Kecamatan Melaya, Rabu (22/4) pagi.
Insiden ini merenggut nyawa seorang pelajar yang hendak berangkat sekolah, diduga akibat ditabrak kendaraan roda empat yang kemudian melarikan diri.
Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Sukadana, membenarkan kejadian tersebut bermula sekitar pukul 06.30 WITA.
Insiden melibatkan dua sepeda motor dan satu kendaraan lain yang diduga roda empat namun identitasnya belum diketahui.
Korban yang meninggal dunia bernama N. I Gusti Ngurah Agung Adi Krisna, 16, pelajar asal Dusun Sari Kuning, Desa Tukadaya, Melaya, pengendara motor DK 4591 WA.
Sementara itu, pengendara motor Honda Beat DK 2524 ZR, I Ketut Catur Gigi Astawa (16), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat kendaraan tak dikenal (KTK) melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar dan berniat mendahului kendaraan lain.
Sementara itu, dari arah berlawanan, motor Honda Beat sempat berhenti atau mengerem mendadak karena melihat kendaraan tersebut mendahului.
Sayangnya, motor yang dikendarai Agung yang berada di belakangnya diduga tidak memperhatikan jarak aman, sehingga menabrak bagian belakang motor Honda Beat tersebut dan menyebabkan korban terjatuh di jalan.
Pada saat yang bersamaan, kendaraan tak dikenal yang sedang mendahului itu bergerak ke kanan dan langsung menabrak korban yang sudah terjatuh.
Akibat benturan keras tersebut, korban meninggal dunia di lokasi.
Pelaku kendaraan roda empat tersebut pun langsung melaju meninggalkan lokasi kejadian.
”Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas, namun nyawanya tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian,” ujar Kompol Sukadana.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Gakkum Lantas Polres Jembrana untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya pengejaran dan identifikasi pelaku yang melarikan diri.***
Editor : Donny Tabelak