Radarbadung.jawapos.com– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Karangasem menemukan indikasi kecurangan dalam sistem pengangkutan material batuan dan logam bukan logam (MBLB).
Temuan ini menjadi sorotan serius karena berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan pajak daerah yang cukup besar.
Dalam penelusuran di Pos Rendang, tim mendapati adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Pada dokumen faktur, muatan tercatat hanya sebanyak 4 kubik, namun kenyataannya truk-truk tersebut mengangkut material dengan volume jauh lebih besar, berkisar antara 8 hingga 12 kubik.
Ketua Pansus I DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, menegaskan bahwa praktik memanipulasi volume ini jelas merugikan keuangan daerah.
“Kami temukan adanya permainan data. Bayangkan, yang tertulis di kertas hanya sedikit, tapi yang diangkut bisa dua sampai tiga kali lipat. Otomatis, volume yang tidak tercatat ini tidak dikenakan pajak, sehingga pendapatan daerah menjadi bocor,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/4).
Selain soal kubikasi, pihaknya juga menyoroti masih digunakannya sistem faktur manual dalam transaksi pengangkutan.
Alasan yang sering dilontarkan adalah kendala sinyal atau jaringan di beberapa wilayah.
Padahal, menurut Sumardi, penggunaan faktur manual sangat rentan disalahgunakan dan mempersulit pengawasan.
Oleh karena itu, Pansus I mendesak agar seluruh sistem transaksi segera dialihkan ke sistem digital.
“Kami mendorong agar semuanya segera beralih ke digital. Dengan sistem yang terkomputerisasi, data akan lebih transparan, akuntabel, dan celah untuk melakukan kecurangan bisa diminimalisir,” tegasnya.
Hingga saat ini, temuan tersebut baru didapatkan di lokasi Pos Rendang.
Namun, jika praktik serupa ternyata juga terjadi di titik-titik lainnya, maka potensi kerugian daerah dipastikan akan jauh lebih besar dan selama ini luput dari pantauan.***
Editor : Donny Tabelak