Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Catat! TPA Mandung hanya Terima Sampah Residu, Wabup Tekankan Pemilahan dari Rumah

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:31 WIB
Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga memantau kesiapan TPA Mandung, Sembung Gede, sekaligus meluncurkan Gerakan Serentak Pilah Sampah dari Rumah (Gertak PiSah Rumah) bersama siswa dan ASN lingkungan Pemkab Tabanan. (Foto Juliadi)
Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga memantau kesiapan TPA Mandung, Sembung Gede, sekaligus meluncurkan Gerakan Serentak Pilah Sampah dari Rumah (Gertak PiSah Rumah) bersama siswa dan ASN lingkungan Pemkab Tabanan. (Foto Juliadi)

Radarbadung.jawapos.com– Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, melakukan pengecekan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, untuk memastikan kesiapan fasilitas tersebut.

Mulai 1 Mei 2026 mendatang, TPA ini resmi membatasi jenis sampah yang masuk dan hanya akan menerima sampah kategori residu saja.

Dalam kunjungan yang berlangsung Kamis (30/4) tersebut, Dirga juga meresmikan Gerakan Serentak Pilah Sampah dari Rumah atau Gertak PiSah Rumah.

Kegiatan ini diikuti oleh pelajar dari berbagai sekolah serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, sebagai bentuk edukasi dan keteladanan.

“Gerakan ini adalah tindak lanjut konkret dari Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Ini persiapan utama jelang diberlakukannya aturan baru di TPA Mandung,” ujar Dirga.

Ia menegaskan bahwa kebijakan koordinasi pembatasan jenis sampah tersebut akan tetap dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dirga mengakui, di tahap awal pelaksanaannya kemungkinan belum berjalan maksimal, namun akan terus disempurnakan seiring berjalannya waktu.

“Kita tidak bekerja dadakan seperti orang yang baru belajar saat ujian. Persiapan ini sudah kami lakukan jauh hari sebelumnya. Meski begitu, perbaikan dan penyesuaian akan terus dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Saat ini, penataan dan renovasi TPA Mandung masih terus berlangsung.

Perubahan mendasar yang dilakukan adalah peralihan metode pengelolaan dari sistem open dumping atau penimbunan terbuka, menjadi sistem controlled landfill yang lebih ramah lingkungan dan sesuai standar arahan pemerintah pusat.

Lebih jauh, Dirga menekankan bahwa ke depan pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu pada TPA sebagai solusi akhir.

Sebaliknya, penanganan harus dimulai dari sumbernya, baik itu rumah tangga, perkantoran, sekolah, pasar, maupun tempat usaha.

Setiap elemen masyarakat diwajibkan aktif memilah sampah, tanpa ada lagi alasan untuk mengabaikannya.

Ia menjelaskan, sampah organik dapat diolah secara mandiri menggunakan teba modern, lubang biopori, maupun komposter menjadi pupuk.

Sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam memiliki nilai ekonomi dan dapat diserap melalui bank sampah atau didaur ulang.

Sedangkan yang boleh dibuang ke TPA hanyalah sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat diolah dan dimanfaatkan lagi.

“Pola ini tidak hanya akan mengurangi beban timbunan di TPA Mandung, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bernilai ekonomi,” tambahnya.

Namun demikian, Dirga menyadari keberhasilan program ini tidak bisa hanya mengandalkan kerja pemerintah saja.

Diperlukan sinergi kuat antara desa dinas, desa adat, dunia usaha, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami harap para Perbekel, Bendesa Adat, dan kepala kewilayahan menjadi garda terdepan pengawasan. Sementara ASN dan pelajar harus menjadi contoh nyata, dimulai dengan membiasakan memilah sampah sejak dari rumah masing-masing,” pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#bupati tabanan #sampah #tpa mandung #Desa adat