Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Terungkap! Hanya 16 Pengawas Awasi 30 Ribu Usaha, Disnaker Bali Akui Krisis SDM

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 2 Mei 2026 | 07:39 WIB
Aksi dan diskusi publik yang digelar Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama mahasiswa di Wantilan DPRD Bali, sebagai bentuk tuntutan keadilan bagi pekerja. (Foto Ni Kadek Novi Febriani)
Aksi dan diskusi publik yang digelar Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama mahasiswa di Wantilan DPRD Bali, sebagai bentuk tuntutan keadilan bagi pekerja. (Foto Ni Kadek Novi Febriani)

Radarbadung.jawapos.com– Memperingati Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama mahasiswa menggelar aksi dan diskusi publik di Wantilan DPRD Bali, Rabu lalu (30/4).

Dalam kesempatan tersebut, serikat pekerja menyuarakan tuntutan utama terkait penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dinilai masih lemah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar.

Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Badung diketahui tidak hadir dalam undangan ini.

Menanggapi tuntutan tersebut, Setiawan secara jujur mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia yang menjadi kendala utama.

Ia menyebut, selama ini pihaknya kerap dianggap menggunakan alasan klise, namun kondisi tersebut merupakan fakta di lapangan.

“Memang sering disebut alasan klise, tapi ini kenyataan. Saat ini hanya ada 16 orang fungsional pengawas ketenagakerjaan untuk seluruh wilayah Bali, padahal tugas pengawasan ini menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Dengan jumlah yang sangat terbatas, ke-16 petugas tersebut harus memantau aktivitas lebih dari 30 ribu badan usaha yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, dengan mayoritas bergerak di sektor pariwisata.

Setiawan mengakui, tanpa adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat maupun pekerja, pihaknya sangat kesulitan melakukan pengawasan secara menyeluruh dan merata.

Selain jumlah yang minim, kendala lain datang dari persyaratan untuk menjadi pengawas yang terbilang sangat ketat.

Seseorang diwajibkan memiliki pengalaman kerja di bidang ketenagakerjaan minimal dua tahun, serta mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus selama 3 hingga 6 bulan sebelum ditetapkan sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama.

Untuk mengatasi masalah ini, Setiawan berharap peran aktif pemerintah kabupaten dan kota dapat diaktifkan kembali.

Pasalnya, perizinan dan rekomendasi usaha semuanya diterbitkan di tingkat daerah, sementara tempat tinggal dan domisili pekerja juga berada di wilayah masing-masing kabupaten/kota.

Terkait usulan pembentukan satgas pengawasan yang disuarakan buruh, Setiawan meminta adanya kajian akademis yang matang.

Ia mengajak elemen mahasiswa dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyusun naskah akademik tersebut sebelum dibahas lebih lanjut di legislatif. 

“Kami butuh landasan yang kuat, jangan hanya berdasarkan tuntutan semata. Nanti kita bahas bersama dengan DPRD agar hasilnya benar-benar efektif dan sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau akrab disapa Dewa Jack, menyatakan lembaganya siap menampung seluruh aspirasi pekerja.

Ia menyadari bahwa meski perekonomian Bali tumbuh positif, masih banyak tenaga kerja yang belum merasakan keadilan, terutama terkait status kerja dan kepastian masa depan.

“Khususnya di sektor hotel dan restoran, masih banyak pekerja yang rentan dan merasa hubungan kerjanya belum adil. Ini yang harus kita lihat bersama dengan jujur dan manusiawi,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menegaskan, keindahan pariwisata Bali tidak hanya harus dinikmati wisatawan semata, tetapi juga harus memberikan keadilan bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung industri tersebut.

“Wajah pariwisata ini terjaga karena senyum, tenaga, dan pengabdian para pekerja setiap harinya. Kemajuan usaha tidak boleh menginjak martabat pekerja. Perusahaan yang kuat harus tumbuh beriringan dengan kesejahteraan karyawannya,” pungkas Dewa Jack.

Ia juga memastikan DPRD akan terus mendorong dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja agar tercipta hubungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan.***

Editor : Donny Tabelak
#dprd bali #mahasiswa #pariwisata #buruh #pdip