Radarbadung.jawapos.com– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru dilantik, Setiawan Budi Cahyono, memberikan pengarahan perdana kepada seluruh jajaran yang dipimpinnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali hingga seluruh staf pegawai, ia menekankan sejumlah poin strategis, terutama terkait penanganan kasus korupsi.
Setiawan memerintahkan agar kualitas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus terus ditingkatkan.
Ia juga menegaskan bahwa prioritas utama adalah memaksimalkan pengembalian kerugian negara, serta memetakan titik-titik rawan terjadinya korupsi, khususnya pada proyek-proyek strategis yang dibiayai menggunakan anggaran APBN maupun APBD di wilayah Bali.
“Kita harus bekerja lebih cermat dan teliti. Pastikan setiap kasus ditangani secara tuntas, dan aset negara yang hilang akibat perbuatan koruptor dapat dikembalikan sepenuhnya,” tegasnya.
Selain itu, program unggulan Jaga Desa akan terus diperkuat.
Melalui program ini, kejaksaan akan aktif mendampingi pengelolaan dana desa agar penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Pendampingan hukum juga akan diberikan kepada seluruh perangkat desa, sekaligus melakukan pencegahan terhadap praktik pungutan liar atau pemerasan yang kerap merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Kajati baru ini juga memberikan perhatian serius terhadap internal organisasi.
Ia menegaskan bahwa integritas adalah napas utama institusi kejaksaan, sehingga tidak ada toleransi sedikit pun bagi setiap jajaran yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Jika tidak bisa menjadi pegawai yang pintar, kalian harus menjadi pegawai yang baik. Jaga marwah dan kepercayaan publik yang telah diberikan kepada Adhyaksa,” ujar mantan Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen itu.
Menghadapi perkembangan zaman dan revolusi industri, seluruh pegawai diminta untuk meninggalkan pola kerja konvensional.
Pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan, termasuk penggunaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Selain itu, jajaran kejaksaan juga dituntut pandai mengelola informasi dan narasi publik dengan menyebarkan konten-konten positif yang berbasis fakta dan data akurat.
Di akhir arahannya, Setiawan mengajak seluruh elemen kejaksaan untuk membangun lingkungan kerja yang harmonis dan kompak.
Ia juga mengingatkan agar dalam bertugas tetap bersikap humanis saat melayani masyarakat, namun tegas dan tidak pandang bulu dalam menjalankan penegakan hukum.
“Kerjakanlah pekerjaanmu dengan sebaik-baiknya seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beribadahlah seakan-akan engkau akan mati besok,” pungkasnya.
Semoga pengarahan ini menjadi momentum baru bagi seluruh insan Adhyaksa di Bali untuk semakin profesional, berintegritas tinggi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.***
Editor : Donny Tabelak