Radarbadung.jawapos.com– Seorang pria bernama I Gede Pur alias De Pur, 35, warga Banjar Beraban Pondok, Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, diamankan petugas kepolisian usai mengamuk di rumahnya pada Minggu malam (3/5) sekitar pukul 20.30 WITA.
Diduga, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Melihat kondisi yang memprihatinkan dan dikhawatirkan mengganggu keamanan lingkungan, warga sekitar pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selemadeg Timur.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Dewa Made Pramantara, menjelaskan bahwa saat menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan Perwira Pengawas Iptu I Made Arya beserta tim, yang didampingi tenaga medis dari Puskesmas Selemadeg Timur II.
“Beruntung saat mengamuk, yang bersangkutan tidak membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Tim kami berupaya membujuk dan menenangkan dengan pendekatan kekeluargaan agar ia bersedia dibawa untuk mendapatkan perawatan,” ujar Pramantara, Senin (4/5).
Setelah kondisinya mulai stabil, tenaga medis memberikan obat penenang guna mengendalikan emosi dan fisiknya.
Selanjutnya, pria tersebut langsung dibawa oleh petugas dan tim kesehatan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis yang lebih intensif.
Pihak kepolisian mengapresiasi kewaspadaan warga yang segera melaporkan kejadian ini.
Pramantara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan darurat nomor 110 yang beroperasi 24 jam setiap hari.
“Jika melihat atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, segera hubungi layanan 110. Kami siap merespons dan membantu dengan cepat serta tepat sasaran,” pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak