Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Wajah Baru Tabanan: Sampah Menumpuk, Netizen Soroti Kurangnya Solusi Pengolahan

Donny Tabelak • Rabu, 6 Mei 2026 | 07:57 WIB
Tumpukan sampah yang tidak terpilah memenuhi pinggir jalan dan trotoar di Jalan Pahlawan serta Jalan Gajah Mada, di sekitar kawasan Pasar Tabanan. (Foto Juliadi)
Tumpukan sampah yang tidak terpilah memenuhi pinggir jalan dan trotoar di Jalan Pahlawan serta Jalan Gajah Mada, di sekitar kawasan Pasar Tabanan. (Foto Juliadi)

Radarbadung.jawapos.com– Sejak diberlakukannya aturan baru pengelolaan sampah per 1 Mei 2026, wajah Kota Tabanan berubah drastis.

Alih-alih terlihat lebih bersih, sejumlah titik malah dipenuhi tumpukan limbah yang menimbulkan pemandangan tidak sedap dan bau tak nyaman.

Kondisi ini muncul seiring diberlakukannya program Gerakan Serentak Pemilahan Sampah dari Rumah (Gertak Pisah Rumah), yang mewajibkan warga memisahkan limbah menjadi tiga kategori: organik, anorganik, dan residu.

Aturan ini menetapkan bahwa petugas hanya akan mengangkut sampah jenis residu saja.

Sementara sampah anorganik diwajibkan disetorkan ke bank sampah, dan limbah organik harus diolah sendiri menjadi kompos.

Namun, di balik aturan tersebut, netizen mempertanyakan kesiapan solusi yang disediakan pemerintah.

Bagi warga yang tinggal di perkotaan, mengolah sampah organik sendiri menjadi hal yang sangat sulit.

Pasalnya, lahan pekarangan, halaman, atau ruang kosong di sekitar rumah sudah sangat terbatas bahkan nyaris tidak ada.

“Bagaimana solusinya bagi warga yang benar-benar tidak punya lahan? Apalagi bagi mereka yang tinggal ngekost atau mengontrak rumah, tentu tidak punya tempat untuk membuat kompos. Kalau disediakan mesin pengolah, mampukah warga membeli atau apakah pemerintah yang akan menyediakannya?” tulis netizen dalam unggahannya.

Netizen juga menyoroti ketegasan aturan yang menyatakan sampah yang masih tercampur tidak akan diangkut.

Ia mempertanyakan, apakah kondisi sampah yang terus menumpuk di pinggir jalan dan trotoar akan dibiarkan terus-menerus?

Lebih dari itu, kondisi ini dikhawatirkan akan memunculkan masalah baru yang jauh lebih berbahaya.

Karena tidak ada tempat pengolahan yang jelas, dikhawatirkan warga akan mulai membuang sampah secara liar ke telabah, tukad, atau lahan kosong yang tidak berpenghuni.

Bahkan, kebiasaan membakar sampah yang dilarang undang-undang juga dikhawatirkan akan kembali marak dilakukan.

“Semua solusi yang dipilih warga karena keterpaksaan itu justru akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan yang jauh lebih serius lagi,” tegasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#tabanan #sampah #netizen #pemerintah #tpa mandung