Radarbadung.jawapos.com– Isu yang beredar di publik menyebutkan Sekda Bali Dewa Made Indra akan menjabat sebagai Dewan Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID) usai pensiun, dibantah tegas oleh pejabat tersebut.
Ia menegaskan kehadirannya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali murni atas tugas resmi dari Gubernur.
Kabar tersebut muncul setelah Dewa Indra terlihat hadir mendampingi kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke lokasi KEK tersebut.
Isu makin berkembang lantaran beberapa pensiunan pejabat di lingkungan Pemprov dan Pemkot Denpasar diketahui bekerja di kawasan tersebut setelah menyelesaikan masa tugasnya.
Ditemui usai peringatan HUT ke-76 Satpol PP di halaman kantor Satpol PP Bali, Senin (6/5), Dewa Indra menegaskan tidak ada dasar sama sekali terhadap isu yang berkembang.
Ia bahkan mengaku tidak mengenal pemilik dari kawasan KEK Kura-Kura Bali.
“Tanyakan saja kepada mereka yang menyebarkan, apa konteksnya? Saya sendiri tidak kenal dengan pemiliknya. Selama ini dalam setiap pertemuan juga tidak pernah dibahas soal jabatan apa pun di sana,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap kehadirannya di mana pun selalu berdasarkan surat perintah dari Gubernur Bali.
Dalam kunjungan beberapa hari lalu, ia hanya bertugas sebagai perwakilan pemerintah daerah yang diundang untuk hadir dalam dialog antara anggota DPR RI dengan manajemen pengelola kawasan.
“Isu saya akan jadi dewan komisaris itu cuma karangan orang-orang saja untuk meramaikan situasi. Saya tidak tahu apa-apa soal itu, apalagi sampai diangkat di posisi tertentu. Kehadiran saya murni menjalankan tugas kedinasan,” bantahnya.
Dewa Indra juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu yang tidak jelas sumbernya.
Ia menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Sekda Bali hingga masa tugasnya berakhir nanti.***
Editor : Donny Tabelak