Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Dibiarkan Kumuh dan Tak Terawat, Aset Hotel Jimbarwana Ditarik Kembali

Muhammad Basir • Minggu, 10 Mei 2026 | 08:07 WIB
Kondisi Hotel Jimbarwana, aset milik Pemkab Jembrana yang sebelumnya disewa pihak ketiga dan sempat tidak terawat. (Foto M. Basir)
Kondisi Hotel Jimbarwana, aset milik Pemkab Jembrana yang sebelumnya disewa pihak ketiga dan sempat tidak terawat. (Foto M. Basir)
 
Radarbadung.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi mengambil alih kembali pengelolaan Hotel Jimbarwana.
 
Langkah ini diambil setelah pihak penyewa dinyatakan melakukan wanprestasi atau melanggar perjanjian kontrak, utamanya terkait kewajiban pembayaran sewa yang tidak dilunasi hingga batas waktu yang ditentukan.
 
Hotel yang terletak di pinggir jalan nasional Denpasar–Gilimanuk, Kelurahan Balet Bale Agung, Kecamatan Negara, ini sempat dibiarkan begitu saja dalam kondisi memprihatinkan.
 
Halaman penuh rumput liar dan kolam renang yang dipenuhi lumut menjadi pemandangan umum.
 
Namun, saat ini kondisi sudah mulai diperbaiki setelah aparat pemerintah melakukan gotong royong pembersihan.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi, menjelaskan aset daerah ini sebelumnya disewakan kepada pihak swasta dalam jangka waktu lima tahun, terhitung mulai 2022 hingga 2027.
 
Pada tiga tahun awal kerja sama, kewajiban pembayaran berjalan lancar tanpa kendala.
 
Namun, masalah muncul di tahun keempat di mana nilai sewa disepakati sebesar Rp678 juta per tahun.
 
Hingga batas waktu berakhirnya tahun berjalan, pihak penyewa hanya mampu membayar sebesar Rp20 juta.
 
Sisanya tidak pernah dilunasi meski sudah diberikan berbagai kemudahan.
 
“Kami sebenarnya sudah memberikan banyak jalan keluar. Mulai dari pemanggilan resmi, teguran, pendekatan persuasif, hingga memberikan keringanan pembayaran secara mencicil. Sayangnya, komitmen pembayaran tetap tidak ada,” ungkap Gus Diendi.
 
Karena tidak ada itikad baik dari pihak penyewa, Pemkab Jembrana akhirnya memutuskan menghentikan kontrak kerja sama secara sepihak.
 
“Saat ini status aset sudah kembali sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kabupaten Jembrana,” tegasnya.
 
Pasca pengambilalihan, keamanan aset langsung diperketat dengan menempatkan petugas Satpol PP guna mencegah penggunaan tanpa izin.
 
Sambil memelihara kondisi bangunan, pihaknya kini tengah menyiapkan strategi pengelolaan selanjutnya.
 
Menariknya, meski memiliki riwayat masalah, minat investor terhadap hotel plat merah ini ternyata masih sangat tinggi.
 
Diendi mengungkapkan sudah banyak pihak yang antre berminat menyewa kembali.
 
“Sudah banyak yang antre untuk menyewa. Tentu ke depan proses seleksi akan kami lakukan jauh lebih ketat dan teliti. Kami tidak ingin kasus wanprestasi seperti ini terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#Pemkab Jembrana #hotel