Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Bisa Jadi Berkah atau Sumpah Serapah: Dilema Pengelolaan Sampah Pulau Dewata

Marsellus Nabunome Pampur • Rabu, 13 Mei 2026 | 07:21 WIB
Jawa Pos Radar Bali dan Radarbali.id menggelar forum diskusi masalah sampah di Bali, di Gedung Dharma Negara Alaya, Selasa kemarin. (Foto Adrian Suwanto) 

 
Jawa Pos Radar Bali dan Radarbali.id menggelar forum diskusi masalah sampah di Bali, di Gedung Dharma Negara Alaya, Selasa kemarin. (Foto Adrian Suwanto)   

Radarbadung.jawapos.com– Pengelolaan sampah di Bali kini berada di fase krusial.

Dengan volume produksi harian mencapai sekitar 3.400 ton dan rencana penutupan permanen TPA Regional Suwung pada Agustus 2026 mendatang, seluruh pemangku kepentingan dituntut segera merumuskan strategi penanganan yang efektif dan berkelanjutan.

Meskipun Pemprov Bali telah mendorong kebijakan pengurangan plastik sekali pakai dan pengelolaan berbasis sumber, tantangan di lapangan masih besar akibat keterbatasan infrastruktur dan sistem pendukung.

Guna mencari solusi konkret, Jawa Pos Radar Bali dan Radarbali.id menggelar forum diskusi bertajuk Menjaga Harmoni Bali, Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan di Gedung Dharma Negara Alaya, Selasa (12/5/2026).

Forum ini membahas evaluasi kesiapan sistem, pembagian tanggung jawab, hingga formulasi kebijakan yang inklusif. Berikut adalah poin-poin penting hasil diskusi tersebut:

Perkuat Hulu dan Hilir

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLHK Kota Denpasar, Viktor Andika Putra, menjelaskan upaya pengurangan volume sampah terus dilakukan sejak dari sumber atau rumah tangga.

Salah satu langkah nyata adalah pembagian sarana pengomposan.

Per 10 Mei 2026, pihaknya telah mendistribusikan 75.260 unit bag composter, 2.048 unit sumur kompos, dan 2.025 unit tong kompos, dengan jumlah yang terus bertambah setiap minggunya. 

Sementara di sisi hilir, penguatan dilakukan di fasilitas TPST melalui penambahan teknologi pengolahan seperti mesin gibrig, daur ulang plastik, serta pemanfaatan energi baru terbarukan.

Langkah ini bertujuan agar TPST mampu menjadi garda terdepan dalam menekan beban sampah yang harus dikirim ke TPA indukn 

Beban Industri Harus Proporsional

Chairman Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali, Agus Maha Usadha, mengapresiasi langkah pemilahan namun menilai kebijakan yang mewajibkan hotel mengolah sampahnya sendiri dinilai kurang efisien secara ekonomi.

“Investasi fasilitas pengolahan saja butuh Rp150–180 juta per unit, belum operasional. Jika dikalikan jumlah hotel yang ada, apakah efektif? Padahal industri sudah berkontribusi lewat pungutan wisatawan dan program CSR sesuai Permen LHK No.75 Tahun 2019,” ungkapnya.

Ia berharap ada skema terintegrasi yang adil, di mana industri tetap bertanggung jawab namun tidak terbebani berlebihan.

Aspek Tata Ruang dan Risiko Lingkungan

Guru Besar Tata Ruang Universitas Warmadewa, Prof. I Putu Rumawan, mengingatkan agar perencanaan lokasi pembuangan sampah tidak hanya memikirkan aspek teknis, namun juga risiko jangka panjang.

“TPA yang baik harus memiliki sistem pengolahan air lindi yang ketat. Jika airnya tidak bisa meresap dan terus basah, dikhawatirkan akan jadi sarang nyamuk atau sumber penyakit baru. Jangan sampai solusi hari ini jadi masalah di masa depan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi, di mana beban sampah masih terlalu terpusat di kawasan Sarbagita.

Menurutnya, regulasi pengelolaan sampah sebenarnya sudah ada lewat UU No.18 Tahun 2008, namun terlambat implementasinya sehingga masalah makin kompleks.

“Sampah ini bisa jadi berkah jika dikelola benar, tapi bisa jadi sumpah serapah jika dibiarkan,” sentilnya.

Transformasi Menuju Ekonomi Sirkular

Forum ini juga menyoroti implementasi SE Gerakan Bali Bersih No.9 Tahun 2025.

Meski bertujuan baik, sejumlah pihak menilai aturan tersebut lebih membebani sampah bernilai ekonomi seperti plastik botol, sementara sampah organik dan residu yang volumenya jauh lebih besar justru belum tersentuh maksimal.

Di sisi lain, apresiasi diberikan kepada sejumlah produsen besar yang mulai mengubah pola bisnis dari ekonomi linier menjadi ekonomi sirkular.

Contohnya seperti Coca-Cola dan Danone yang aktif menarik kembali kemasan bekas konsumsi untuk didaur ulang menjadi produk baru.

Pesan utama yang disepakati dalam forum ini adalah perlunya kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat luas demi menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah di Pulau Dewata pasca penutupan TPA Suwung.***

Editor : Donny Tabelak
#tpa suwung #sampah #Warmadewa #Pemprov Bali