Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Sorot Kinerja Pansus TRAP, Kresna Budi: Penutupan Usaha Belum Cukup, Urgen Tangani Penyebab Banjir dan Bangunan Berbahaya

Francelino Junior • Jumat, 22 Mei 2026 | 06:47 WIB
Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali menemukan dugaan pelanggaran serius di kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Buleleng. (Istimewa)
Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali saat menemukan dugaan pelanggaran serius di kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Buleleng. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menuai sorotan.

Pansus tersebut disindir belum menyentuh persoalan mendasar yang berdampak langsung dan luas bagi kehidupan masyarakat.

Padahal, sebagai lembaga pengawas, tim ini seharusnya memprioritaskan penanganan masalah serius yang kerap merugikan warga, seperti penyebab banjir atau pembangunan berisiko bencana.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, menyentil langkah Pansus TRAP yang belakangan ini gencar melakukan penutupan sejumlah unit usaha yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

Menurutnya, langkah tersebut belum cukup dan belum menyentuh persoalan yang lebih mendesak.

Masalah tata ruang yang berimbas langsung pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat, seperti penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memicu banjir di Denpasar, Badung, hingga kawasan Pancasari, Sukasada, Buleleng, justru belum terjamah secara tuntas.

"Pelanggaran yang berdampak berat justru seringkali dibiarkan. Contohnya banjir di Pancasari, warga sampai tenggelam dan kerugian besar dialami, tapi penanganan masalah akarnya seolah tidak ke mana-mana. Hal-hal krusial seperti inilah yang seharusnya cepat direspons dan menjadi fokus utama," tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (18/5).

Kresna Budi juga mengingatkan kembali fungsi pokok DPRD sebagai lembaga pengawas yang harus dijalankan secara maksimal.

Pengawasan itu mencakup kewajiban memberikan kritik, masukan, hingga teguran keras kepada pihak eksekutif, apabila ditemukan kebijakan atau langkah kerja yang dinilai kurang tepat atau tidak berpihak pada rakyat.

Sikap yang diambilnya ini sejalan dengan arahan pimpinan Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih.

Pimpinan partai meminta seluruh kader Golkar yang duduk di DPRD maupun di dalam Pansus RTRW Bali agar lebih selektif dan cermat dalam menentukan fokus pengawasan.

Prioritas utama harus ditujukan pada hal-hal yang merugikan masyarakat banyak, khususnya segala aktivitas atau pelanggaran yang menjadi penyebab utama terjadinya banjir.

"Kalau eksekutif salah langkah, ya harus berani menegur dan mengoreksi, termasuk menasihati gubernur sekalipun. Kami harus berani bersuara jika ada kebijakan yang kurang pas atau tidak menyentuh akar masalah," tambah politisi asal Buleleng ini.

Selain persoalan lingkungan dan tata ruang yang memicu bencana banjir, Kresna Budi juga menyinggung fenomena maraknya pembangunan bangunan pariwisata.

Ia menyoroti sejumlah bangunan wisata yang berdiri persis di bibir tebing atau di pinggir jurang di kawasan Kintamani, Bangli.

Menurutnya, pembangunan di lokasi berisiko tinggi tersebut sangat membahayakan keselamatan para wisatawan maupun lingkungan dan perlu segera mendapat perhatian serius serta tindakan tegas.***

Editor : Donny Tabelak
#daerah aliran sungai #Pansus TRAP DPRD Bali #banjir