Radarbadung.jawapos.com– Sebuah kecelakaan lalu lintas berakibat maut terjadi di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di kilometer 108–109, wilayah barat Pos Polisi Candikusuma, Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (30/5).
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan sebuah kendaraan trailer head, dengan satu korban meninggal dunia dan seorang anak mengalami luka serius.
Kapolsek Melaya, Kompol I Putu Suarmadi, menjelaskan bahwa korban yang meninggal dunia merupakan penumpang sepeda motor jenis Honda PCX.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh N. Abdulloh, 30, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Hingga saat ini, identitas lengkap korban yang meninggal masih dalam proses pendataan.
Selain itu, ikut mengalami luka serius adalah anak korban, Ahmad Zio Langeng Pradana, 5.
Ia menderita luka parah di tangan kiri bagian pergelangan, sempat pingsan, serta mengalami lecet-lecet di wajah.
Ketiga orang yang terlibat dalam kejadian tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara untuk mendapatkan penanganan awal.
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika kendaraan trailer head bernomor polisi L 9084 UR yang dikemudikan Setiono Mariono, 47, warga Jombang, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Saat itu kondisi jalan lurus dengan marka putus-putus dan cuaca cerah.
Dari arah belakang, dua sepeda motor – salah satunya bernomor polisi DK 2391 FCQ dan satu lainnya belum diketahui identitasnya – berusaha mendahului trailer.
Di tengah proses mendahului, kedua motor tersebut diduga saling bersenggolan.
Akibat benturan itu, Honda PCX yang dikemudikan Abdulloh terjatuh ke sisi kiri jalan.
Secara nahas, penumpangnya terlindas oleh roda belakang kanan trailer.
Sementara itu, pengendara motor kedua terjatuh ke sisi kanan jalan dan diduga langsung meninggalkan lokasi kejadian.
“Dari peristiwa ini tercatat satu orang meninggal dunia, sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka,” jelas keterangan petugas di lapangan.
Unit Lalu Lintas Polsek Melaya bersama petugas terkait segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya pengejaran terhadap pengendara motor yang diduga kabur.
Sementara itu, Direktur RSU Negara, I Gusti Agung Putu Arisantha, menyampaikan bahwa kondisi anak korban dinilai memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
“Anak korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan penanganan yang lebih lengkap,” jelasnya.***
Editor : Donny Tabelak