Radarbadung.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan usulan penambahan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah pusat.
Langkah ini diambil mengingat pada tahun 2026 diperkirakan sebanyak 400 orang pegawai di lingkungan Pemkab Buleleng akan memasuki masa pensiun.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyatakan bahwa jumlah pegawai yang pensiun dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga di berbagai bidang pelayanan, jika tidak segera diantisipasi.
Kebutuhan akan tenaga ASN di daerah ini dinilai masih cukup tinggi, terutama pada sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
“Kami sudah mengusulkan penambahan formasi sebanyak kurang lebih 400 orang untuk menggantikan mereka yang memasuki masa pensiun. Kami berharap usulan ini dapat disetujui,” ujarnya, Kamis (18/6).
Ia menambahkan, jika usulan tersebut disetujui sepenuhnya, maka kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Buleleng dapat terpenuhi dengan baik.
Meski demikian, pihaknya tetap menyadari bahwa jumlah yang disetujui pemerintah pusat tidak selalu sama dengan angka yang diajukan daerah.
Untuk memperkuat permohonan tersebut, Pemkab Buleleng telah melengkapi usulan dengan data dan pertimbangan yang jelas.
Salah satu alasan utama yang menjadi prioritas adalah kekurangan tenaga pendidik.
Pemenuhan kebutuhan guru dinilai sangat mendesak agar kualitas layanan pendidikan di daerah ini tetap terjaga.
Selain sektor pendidikan, penambahan ASN juga diharapkan dapat memperkuat kinerja layanan pemerintahan secara keseluruhan.
Dengan jumlah pegawai yang memadai, berbagai program pembangunan daerah diyakini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Alasan yang kami sampaikan sangat kuat karena kebutuhannya memang mendesak, khususnya tenaga guru yang masih sangat kurang. Ini menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Buleleng masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait usulan formasi tersebut.
Jika disetujui, rekrutmen ASN baru akan menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan jumlah tenaga kerja dan kelancaran pelayanan publik di tengah tingginya angka pensiun tahun ini.***
Editor : Donny Tabelak