Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Ratusan Nasabah LPD Bedulu Geruduk DPRD Gianyar, Minta Kepastian Pengembalian Dana

Ida Bagus Indra Prasetia • Jumat, 3 Juli 2026 | 07:52 WIB
Menyampaikan aspirasi: Ratusan nasabah LPD Bedulu mendatangi Kantor DPRD Gianyar untuk meminta advokasi dan percepatan pengembalian dana simpanan. (Foto Istimewa)
Menyampaikan aspirasi: Ratusan nasabah LPD Bedulu mendatangi Kantor DPRD Gianyar untuk meminta advokasi dan percepatan pengembalian dana simpanan. (Foto Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunitas Nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gianyar pada Kamis (2/7).

Mereka meminta dewan memberikan advokasi dan mediasi agar persoalan dana simpanan yang belum jelas selama hampir satu tahun segera mendapatkan solusi nyata.

Massa berkumpul di lantai tiga, tepat di depan ruang rapat paripurna, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa, Ketua Komisi III I Wayan Ekayana, beserta sejumlah anggota komisi.

Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, menyatakan kedatangan mereka bukan untuk menimbulkan keributan, melainkan mencari jalan keluar.

“Sudah hampir setahun persoalan ini berlangsung, tapi belum ada kepastian kapan dana kami dikembalikan. Kami meminta DPRD memanggil semua pihak terkait dan memastikan ada langkah penyelesaian yang konkret,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, jika ditemukan indikasi tindak pidana seperti dugaan korupsi, penghilangan barang bukti, atau penjualan aset yang tidak sesuai aturan, maka kasus harus diproses secara hukum.

“Kami butuh solusi, bukan sekadar penjelasan semata,” tambahnya.

Sejumlah perwakilan nasabah juga menyampaikan keluhan. AA Gde Parwata berharap DPRD benar-benar mengawal hingga hak masyarakat terpenuhi.

Sementara itu, Dayu Siti mempertanyakan pertanggungjawaban pengurus LPD dan Bendesa Adat Bedulu, serta meminta agar seluruh aset dan dokumen lembaga segera diamankan untuk kepentingan penyelesaian.

Nasabah lainnya, Nyoman Sukena, menyebut sebagian besar penyimpan adalah masyarakat kecil yang sangat menggantungkan kebutuhan hidupnya pada dana tersebut.

“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Gianyar I Ketut Astawa Suyasa menyatakan pihaknya siap memfasilitasi aspirasi secara terbuka dan tertib.

“Segala keluhan dan tuntutan akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dewan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III I Wayan Ekayana mengaku memahami keresahan nasabah dan berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami akan memanggil Bendesa Adat Bedulu, pengurus LPD, auditor independen, dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan serta mengevaluasi kesepakatan yang belum terlaksana,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para nasabah menyimpan semua dokumen bukti kepemilikan simpanan sebagai pendukung proses penyelesaian.

“Kami utamakan musyawarah sesuai aturan hukum, tanpa menutup kemungkinan jika nanti masyarakat ingin menempuh jalur hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Hasil pertemuan dituangkan dalam berita acara. DPRD Gianyar menjadwalkan rapat lanjutan pada Rabu, 8 Juli 2026 pukul 14.00 WITA, untuk mempertemukan semua pihak dan mencari jalan keluar terbaik bagi nasabah.***

Editor : Donny Tabelak
#lpd bedulu #dprd gianyar #nasabah #Desa adat