Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Dua Bottle Girl Jade Club Dideportasi, Gunakan VOA untuk Bekerja

Andre Sulla • Jumat, 3 Juli 2026 | 14:58 WIB
Dua pekerja bottle girl tempat hiburan malam Jade by Todd English, Tes Fleur Khoudair dan Nikita Falke, dipulangkan karena terbukti menyalahgunakan visa. (Foto Istimewa)
Dua pekerja bottle girl tempat hiburan malam Jade by Todd English, Tes Fleur Khoudair dan Nikita Falke, dipulangkan karena terbukti menyalahgunakan visa. (Foto Istimewa)

Imigrasi Tegaskan Visa Kunjungan Tak Boleh Dipakai Cari Nafkah

Radarbadung.jawapos.com– Tempat hiburan malam Jade by Todd English atau yang lebih dikenal Jade Club di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, kembali tersandung masalah.

Kali ini, dua pekerja warga negara asing (WNA) berprofesi sebagai bottle girl resmi dideportasi Kantor Imigrasi karena terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Kedua WNA tersebut adalah Tes Fleur Khoudair dan Nikita Falke.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya menyalahgunakan izin tinggal kunjungan jenis Visa on Arrival (VOA) untuk bekerja. 

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, VOA hanya diperuntukkan bagi keperluan wisata, kunjungan keluarga, kegiatan sosial, atau urusan bisnis yang tidak menghasilkan pendapatan di Indonesia. 

Pemegang visa ini dilarang keras melakukan aktivitas pekerjaan atau menerima imbalan.

Tes Fleur Khoudair menjadi yang pertama dipulangkan ke negara asalnya pada Kamis (4/6) lewat penerbangan Qatar Airways nomor QR 962 rute Denpasar–Doha.

“Saat hendak berangkat, ia sempat berusaha menghindar namun langsung dicegat petugas di area pemeriksaan keberangkatan internasional sebelum akhirnya diamankan dan dideportasi,” ungkap sumber.

Sementara itu, Nikita Falke menyusul dideportasi pada Selasa (30/6) menggunakan penerbangan Qatar Airways nomor QR 963 dengan rute yang sama.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Husnan Handano, S.H., membenarkan tindakan tersebut.

“Benar, kedua wanita itu telah kami deportasi karena terbukti menyalahgunakan izin kunjungan untuk bekerja,” tegasnya.

Selain dipulangkan, keduanya juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga untuk jangka waktu tertentu tidak diizinkan kembali memasuki wilayah Indonesia.

Tindakan ini menjadi bukti pengawasan yang semakin diperketat terhadap tenaga kerja asing, khususnya di sektor hiburan malam.

Kasus ini juga menambah deretan polemik yang menimpa Jade Club, yang sebelumnya sempat tersandung kasus kekerasan hingga pelanggaran izin pekerja asing lainnya.***

Editor : Donny Tabelak
#visa #Jade Club #tibubeneng #wna dideportasi #Imigrasi Bali