Radarbadung.jawapos.com— Pembangunan rumah susun (rusun) khusus untuk seniman berpenghasilan rendah di Bali kini memasuki tahap akhir persiapan.
Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini tinggal menunggu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera dimulai pembangunannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan penggunaan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali telah disetujui.
Lahan yang dulunya merupakan kawasan Balai Latihan Pertanian itu nantinya akan dibangun rusun dengan 60 unit kamar, khusus diperuntukkan bagi seniman yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Setelah selesai dibangun, rusun ini akan diserahkan ke pemerintah daerah. Sebelumnya kita sudah memiliki satu rusun serupa di Penatih yang saat ini ditempati oleh para ASN,” jelas Dewa Made Indra saat ditemui usai kunjungan kerja di kawasan Jalan Noja, Denpasar Utara, Senin (10/8).
Pemprov Bali menyatakan dukungan penuh dan turut berkontribusi dalam pelaksanaan program ini.
“Aset yang dipergunakan milik Pemprov Bali dan penggunaannya sudah disetujui. Saat ini kami sedang menyelesaikan urusan persetujuan bangunan. Begitu izin keluar, pembangunan langsung dimulai,” tegasnya.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan ide pembangunan rusun khusus seniman lahir karena Bali memiliki kekayaan seni dan budaya yang dijaga oleh para senimannya.
“Seni dan budaya Bali inilah yang membuat orang datang berkunjung. Karena itu, para seniman sangat pantas mendapatkan perhatian dan dukungan,” ujarnya.
Meskipun diperuntukkan bagi seniman, calon penghuni tetap harus memenuhi syarat resmi, utamanya masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Harapannya, hunian ini dapat membantu para seniman berkarya tanpa terbebani biaya tempat tinggal yang semakin tinggi.
Menteri Ara diketahui terus memantau perkembangan proyek ini.
Saat kunjungan ke Denpasar, ia langsung menanyakan kemajuan persiapan dan meminta Pemprov Bali untuk mempercepat pemenuhan persyaratan pembangunan agar pembangunan dapat segera berjalan.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung