Perundungan Tak Lagi Sebatas Fisik, Disdikpora Buleleng Luncurkan Sistem Deteksi Dini

Francelino Junior • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 06:48 WIB
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.(Foto Junior)
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.(Foto Junior)

Radarbadung.jawapos.com — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mendorong seluruh satuan pendidikan untuk mengubah pola penanganan perundungan dari yang bersifat reaktif menjadi deteksi dini.

Langkah ini menyusul berkembangnya bentuk perundungan yang tidak lagi terbatas pada tindakan fisik, melainkan juga verbal, sosial, hingga melalui ruang digital.

Kepala Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata menyampaikan hal tersebut, Jumat (18/9).

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pelajar tidak menjadi korban maupun pelaku.

"Bentuk perundungan terus berkembang dan tidak lagi terbatas pada tindakan fisik, tetapi juga verbal, sosial, maupun melalui ruang digital," ujarnya.

Pemkab Buleleng mengembangkan Sistem Informasi Anti Perundungan (SIAP) — teknologi terintegrasi yang memfasilitasi pencegahan, deteksi dini, penanganan, hingga manajemen rujukan kasus perundungan di sekolah.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan membuat sistem tersebut berjalan efektif, sehingga sekolah dapat mengenali potensi perundungan sejak awal dan mengambil langkah yang tepat.

"Pencegahan dan penanganan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat harus bergerak menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan," tegasnya.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pemkab buleleng perundungan pendidikan disdikpora buleleng bullying