Rabies di Jembrana Merebak Lagi, Dua Anjing di Melaya Positif

Muhammad Basir • Dipublikasikan Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:00 WIB
Ilustrasi, anjing menggigit bocah perempuan di Karangasem hingga meninggal. Diduga anjing terinfeksi penyakit rabies.
Ilustrasi, anjing rabies menggigit warga di Jembrana, Bali. Kasus rabies di Jembrana capai 83.  

Kasus HPR di Jembrana Tembus 83 Kasus 

Radarbadung.jawapos.com –Ancaman penularan rabies di Kabupaten Jembrana kembali meningkat.

Dua sampel anjing yang menggigit warga di Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, dinyatakan positif rabies.

Dengan penambahan ini, akumulasi kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) positif di Jembrana melonjak menjadi 83 kasus sepanjang Januari hingga Oktober 2026.  

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengonfirmasi hasil pemeriksaan laboratorium tersebut.  

"Hasil uji laboratorium memastikan dua sampel anjing dari kasus gigitan di Dusun Sumbersari positif rabies," ujar Sugiarta.  

Ia menambahkan, dua warga yang menjadi korban gigitan telah langsung menerima penanganan medis berupa pemberian Vaksin Anti-Rabies (VAR).

Selain itu, petugas juga dengan cepat melakukan vaksinasi darurat (emergency vaccination) pada anjing-anjing di sekitar lokasi kejadian untuk menekan potensi penyebaran virus.  

Meski penanganan awal telah dilakukan, keberadaan populasi anjing liar masih menjadi ancaman serius.

Berdasarkan data dari pemerintah desa setempat, tercatat sekitar 24 ekor anjing liar berkeliaran di kawasan Sumbersari.

Anjing yang menggigit kedua warga tersebut juga diduga kuat merupakan anjing liar.  

Pemerintah Desa Melaya sempat meminta dinas terkait untuk mengeliminasi seluruh anjing liar di sekitar lokasi.

Namun, pihak dinas memilih langkah penanganan yang berimbang dan tidak serta-merta mengeliminasi semua populasi anjing liar.  

"Jika kondisi anjing memungkinkan untuk ditangani, kami utamakan vaksinasi. Eliminasi selektif adalah upaya terakhir, terutama untuk anjing yang agresif, sulit ditangkap, atau tidak memungkinkan divaksin," jelas Sugiarta.  

Melihat ancaman yang masih membayangi, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan bertanggung jawab atas hewan peliharaannya.

Pemilik HPR—khususnya anjing—diminta tidak melepasliarkan hewannya.

Hewan sebaiknya dikandangkan atau diikat guna mengisolasi interaksi dengan anjing liar yang berpotensi membawa virus rabies.  

Temuan dua kasus baru di Sumbersari ini menjadi sinyal tegas bahwa rabies di Jembrana belum sepenuhnya terkendali.

Pengawasan dan penanganan anjing liar di tingkat desa masih menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan bersama.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
desa Melaya jembrana rabies gigitan anjing anjing liar