
286 Personel Diperiksa, 136 Anggota Jalani Tes Urine
Radarbadung.jawapos.com– Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menemukan 13 anggota Polres Gianyar melakukan pelanggaran administrasi dan kedinasan saat menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Kamis lalu (5/11).
Dari hasil pemeriksaan terhadap 286 personel, pelanggaran terbanyak berkaitan dengan kelengkapan data diri.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Gianyar tersebut dipimpin Kabag Gaktibplin Biro Provos Divpropam Polri Kombes Pol. Nugroho Agus Setiawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 13 personel tercatat melakukan pelanggaran.
Rinciannya, empat pelanggaran sikap tampang, empat pelanggaran penggunaan pakaian dinas, serta lima pelanggaran kelengkapan data diri.
Selain pemeriksaan administrasi dan kedinasan, tim Divpropam Mabes Polri juga melakukan tes urine secara mendadak terhadap 136 personel.
Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, tim Divpropam mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap tampang, melengkapi administrasi pribadi, serta mematuhi ketentuan kedinasan.
Anggota juga diingatkan untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik, termasuk keterlibatan dalam judi online, pinjaman online bermasalah, maupun penyalahgunaan narkoba.



