Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Terungkap, Sopir Truk Penabrak Polisi hingga Tewas Sempat Hilangkan Jejak

Francelino Junior • Selasa, 2 September 2025 | 15:20 WIB

Tersangka Ach Heru Prastiko saat rilis di Polres Buleleng. Ia yang menabrak Aipda Sudi, sempat menghilangkan jejak.
Tersangka Ach Heru Prastiko saat rilis di Polres Buleleng. Ia yang menabrak Aipda Sudi, sempat menghilangkan jejak.

Radarbadung.jawapos.com- Polisi berhasilmenangkap sopir truk yang menabrak dan menewaskan Aipda Ketut Sudi Andnyana, 40.

Terungkap, pelaku bernama Ach Heru Prastiko, 27, warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini sempat menghilangkan jejak, agar tidak tercium oleh polisi.

Kini akibat ia kabur dari lokasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Peristiwa yang mengakibatkan nyawa polisi itu melayang, terjadi di Jalan Raya Singaraja-Seririt tepatnya wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng atau sebelah timur Simpang Empat Dencarik pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 18.40 Wita. Aipda Sudi saat itu tewas dengan cidera kepala berat.

Saat kejadian, kendaraan yang menabrak anggota polisi itu kabur ke arah barat (Gilimanuk) meninggalkan korban yang bersimbah darah.

Polisi kemudian memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi. Berdasarkan video CCTV dari SPBU Dencarik atau 300 meter dari lokasi kejadian, berhasil ditemukan kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud.

Dari pengakuan sopir kendaraan Suzuki APV DK 1219 SB yang dikemudikan Gede Budiada, 46, warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu bahwa truk tersebut berada di belakangnya, sebelum terlibat laka lantas.

”Dari sana juga, diketahui kalau truk tersebut sudah mengambil haluan kanan dan mendahului sejumlah kendaraan di depannya, sebelum terlibat laka lantas dengan kendaraan Yamaha NMax DK 2626 UAA,” ujar Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin pada Senin (1/9) siang di Mapolres Buleleng.

Kemudian dari pengecekan ETLE, truk tersebut ternyata bermuatan buah jeruk. Dari penelusuran lanjutan, polisi juga mencari informasi ke pengusaha jual beli jeruk antar provinsi.

Benar saja, ditemukan informasi kalau kendaraan tersebut nomor polisinya S 8718 HN yang mengangkut jeruk dari Kintamani, Kabupaten Bangli menuju Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Karena lintas provinsi, Polres Buleleng kemudian berkoordinasi dengan seluruh jajaran polisi di Pulau Jawa, agar dilakukan penyekatan sehingga pelaku tidak lolos.

Hingga akhirnya kendaraan itu berhasil dihentikan Polres Demak, usai 30 menit melakukan penyekatan.

”Tersangka bernama Ach Heru Prastiko, 27, warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dibawa dari Polres Demak ke Polres Buleleng pada Rabu (27/8),” lanjut AKP Bachtiar.

Dari pengakuannya, tersangka Heru datang dari Tuban, Jawa Timur menuju ke daerah Kintamani, Bangli, Bali untuk mengambil jeruk yang dibawa menuju ke Pasar Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat.

Setelah menabrak korban Aipda Sudi, pelaku juga sempat menerobos traffic light di barat lokasi.

Sampai di rumah istrinya di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Heru sempat membuka spakbor yang terdampak laka lantas.

Bahkan mengecat pintu belakang bak truknya di halaman parkir di salah satu SPBU wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah dengan cat pilox.

”Tersangka sempat dihubungi pihak ekspedisi untuk konfirmasi laka lantas. Pengecatan dan pencopotan atribut kendaraan, dilakukan untuk hilangkan jejak dan ciri-ciri kendaraan, sebagaimana yang ter-capture ETLE,” ungkap AKP Bachtiar.

Akibat perbuatannya, tersangka Heru dijerat dengan tiga pasal sekaligus. Yakni Pasal 312, Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Sehingga ia terancam mendekam di dalam penjara antara enam sampai tiga tahun, dengan denda antara Rp 12 juta sampai Rp750 ribu.***

Mobil polisi terbakar di persimpangan Queen dan Spadina sementara para pengunjuk rasa berkumpul di sekitarnya selama Protes G20 pada 26 Juni 2010 di Toronto, Kanada
Mobil polisi terbakar di persimpangan Queen dan Spadina sementara para pengunjuk rasa berkumpul di sekitarnya selama Protes G20 pada 26 Juni 2010 di Toronto, Kanada
Editor : Donny Tabelak
#Polres Buleleng #sopir truk ditangkap #laka lantas #polisi tewas #polisi ditabrak