Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Jarang Pulang, Polisi Digerebek Istri Sedang Asyik Berduaan dengan Wanita Lain di Kamar Kos

Andre Sulla • Sabtu, 20 September 2025 | 14:29 WIB
Ilustrasi, seorang oknum polisi digerebek Istri sah sedang berduaan dengan wanita lain dalam kamar kos di Denpasar, Bali.
Ilustrasi, seorang oknum polisi digerebek Istri sah sedang berduaan dengan wanita lain dalam kamar kos di Denpasar, Bali.
 
Radarbadung.jawapos.com– Polri kembali tercoreng dengan ulah saah satu anggotanya. Terbaru, seorang anggota polisi inisial RI, 38, yang bertugas di Polresta Denpasar, digerebek istri dan propam saat asyik berada dengan wanita lain di kamar kos.
 
Penggerebekan itu berlangsung di kamar kos di kawasan Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu lalu (17/9) sekitar pukul 13.00 WITA.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini menghebohkan sejumlah satuan di lingkungan Polresta Denpasar.
 
Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh personil Provos Polresta Denpasar setelah menerima laporan dari NR, 31, istri sah RI.
 
Baca Juga: Jadi Langganan Banjir, Fraksi PDIP Dorong Pemkab Buleleng Antisipasi Banjir
 
Dalam laporan itu, NR sebut suaminya jarang pulang ke rumah di kawasan Ubung, Denpasar Utara, dan belakangan sulit dihubungi.
 
Kecurigaan NR berawal dari perubahan sikap RI. Awalnya ia hanya sering beralasan sibuk tugas, namun lama-kelamaan justru tak pernah pulang sama sekali. Laporan itu pun ditindaklanjuti Provos dengan melakukan penyelidikan.
 
"Hasilnya, RI dipergoki tengah berduaan di sebuah kamar kos bersama seorang perempuan muda," beber sumber internal, Jumat (19/9).
 
Keduanya langsung digiring ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan. Beberapa saksi di lokasi turut diperiksa.
 
Baca Juga: WNA Kanada Dirudapaksa Pekerja Serabutan di Nusa Penida, Korban Alami Trauma hingga Mengurung Diri
 
“Terlapor kepergok bersama seorang perempuan yang bukan istrinya,” beber sumber polisi yang enggan disebutkan namanya. Kasus ini kini tengah dalam penanganan Provos. 
 
Terkait dengan ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., belum bisa dikonfirmasi.
 
Walaupun demikian, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, enggan berbicara banyak. Ia berdalih belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. “Saya belum dapat info,” singkatnya.****
Perpres Nomor 79 Tahun 2025: Isi-isi Aturan dan Link Download PDF
Perpres Nomor 79 Tahun 2025: Isi-isi Aturan dan Link Download PDF
Infografik prediksi Opta
Infografik prediksi Opta
Editor : Donny Tabelak
#polresta denpasar #gelogor carik #polisi selingkuh #Provos