Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Resahkan Warga dan Wisatawan hingga Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Didor di Kuta

Andre Sulla • Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:05 WIB

 

Seorang pria berinisial KAA, 25, ditangkap di kawasan Kuta, Minggu 28 September 2025.
Seorang pria berinisial KAA, 25, ditangkap di kawasan Kuta, Minggu 28 September 2025.

Radarbadung.jawapos.com– Aksi pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali digagalkan Unit Reskrim Polsek Kuta.

Seorang pria berinisial KAA, 25, ditangkap setelah kedapatan hendak curi sepeda motor di kawasan Kuta, Minggu 28 September 2025 lalu.

Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., mengungkapkan penangkapan bermula saat tim melakukan pemantauan terhadap sebuah motor yang dilaporkan hilang.

Tidak lama kemudian, dia muncul di lokasi dan berusaha membawa motor tersebut. Ia pun langsung disergap petugas. 

Namun, saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku berusaha melawan hingga membahayakan keselamatan anggota di lapangan. Dia akhirnya didor.

"Anggota akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," jelas Kapolsek.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi curanmor sebanyak enam kali.  

"Empat kali di wilayah hukum Polsek Kuta dan dua kali di Denpasar Selatan,” jelas Kapolsek.

Dari tangannya, polisi mengamankan tiga unit motor hasil curian, yakni Yamaha N-Max DK 6935 OW, Honda Beat Street DK 5276 FBM, dan Yamaha Xeon.

Atas perbuatannya, KAA dijerat pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Kuta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat maupun wisatawan.

“Polsek Kuta akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya. 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mencabut kunci kendaraan saat diparkir, menggunakan kunci tambahan atau alarm, serta memilih lokasi parkir yang terang dan diawasi.

“Jika melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan terkait kendaraan bermotor, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.***

 

Trotoar retak dan ubin pecah di Jalan Raya Semarang–Jogja dekat Kampus Untidar Sidotopo. Kondisi yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Trotoar retak dan ubin pecah di Jalan Raya Semarang–Jogja dekat Kampus Untidar Sidotopo. Kondisi yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Editor : Donny Tabelak
#wisatawan #pencuri motor didor #polsek kuta #curanmor