Radarbadung.jawapos.com- Penyidik hingga kini masih mendalami motif di balik pembunuhan wanita bernama Endang Sulastri, 41, di Jalan Pratama, Legian, Kuta. Kuat dugaan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.
Dari pantauan di lapangan, garis polisi membentang di rumah kontrakan di Jalan Pratama, Legian, Kuta.
Rumah yang dulu ramai dengan aktivitas warung makan milik Endang Sulastri, 41, kini berubah menjadi saksi bisu tragedi berdarah yang menyita perhatian publik.
Di balik tembok sederhana itu, tersimpan kisah tragis tentang cinta, kepercayaan, dan dugaan pengkhianatan.
Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini ditemukan tewas mengenaskan. Ia diduga menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri, berinisial KM alias alias AL Senin 13 Oktober 2025.
Tak hanya kehilangan nyawa, Endang juga disebut kehilangan seluruh harta hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Menarik, Kemenkeu Buka Layanan Pengaduan WhatsApp Lapor Pak Purbaya: Catat Nomornya!
“Kami curiga uang Rp 2 miliar milik mbak Endang dibawa kabur. Laptop, HP, kendaraan, emas, bahkan semua kartu ATM juga hilang,” ungkap AN, salah satu kerabat korban saat ditemui di kawasan TKP, Kamis (16/10).
Menurut keluarga, Endang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan mandiri. Ia membangun sejumlah usaha di kawasan Legian, mulai dari warung makan, rental sepeda motor, hingga beberapa bisnis kecil lainnya.
“Semua itu hasil kerja keras mbak Endang. Suaminya nggak punya apa-apa,” tutur AN. Namun di balik kesuksesan itu, hubungan Endang dan KM rupanya tak seharmonis yang terlihat.
“Benar, mereka sering cekcok. Tapi kami tidak menyangka akan berakhir seperti ini,” tambahnya.
Keluarga kini menduga kuat bahwa kematian Endang bukan akibat emosi sesaat, melainkan sudah direncanakan.
“Kami curiga ini pembunuhan berencana. Ada yang disiapkan sejak awal,” tegas A.
Keluarga berharap penyelidikan tidak berhenti pada siapa pelakunya, tetapi juga mengungkap alasan dan rencana di balik kematian tragis Endang.
“Kami ingin keadilan, bukan hanya hukuman,” tutup AN. Seperti berita sebelumnya, kasus pembunuhan sadis terhadap pemilik warung makan Kedai Kobe, Endang Sulastri, 41, akhirnya terungkap.
Pelaku yang tak lain adalah suami siri korban, berinisial KM alias AL, berhasil diringkus tim gabungan dari Polsek Kuta, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Polda Sulawesi Utara di Manado, Selasa (14/10).
Tersangka diketahui kabur ke Manado setelah menghabisi nyawa korban di kamar kontrakannya di Jalan Patimura, Banjar Legian Kelod, Kecamatan Kuta, Badung.
Dalam pelariannya, pelaku membawa kabur handphone dan sejumlah barang milik korban.
Penangkapan KM alias AL dilakukan setelah aparat menelusuri jejak pelarian tersangka berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti di lapangan.
Meski sudah diamankan, hingga kini motif pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan.***