Radarbadung.jawapos.com- Pelaku pembunuhan sadis bernama Kamal Mopangga, 33, ini mengaku menggorok leher istri sirinya Endang Sulastri, 41, pakai pisau pemotong kelapa hingga tewas.
Ia mengaku tidur semalaman di samping jasad korban sebelum kabur ke Bitung, Sulawesi Utara, membawa uang, laptop, dan ponsel korban.
Pria asal Bitung, Sulawesi Utara itu dihadirkan ke publik dalam kondisi duduk di kursi roda, Jumat kemarin (17/10), dengan kedua kaki diperban usai ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan, hubungan keduanya sudah terjalin sejak 2021.
Aksi berdarah itu terjadi pada Sabtu malam 11 Oktober 2025. Selain menjadi suami siri, Kamal juga bekerja di usaha milik Endang, mulai dari bar, kafe, hingga rental motor.
Pasca kejadian, Kamal dan Endang saat itu baru pulang dari Bar Pantai milik almarhum.
Di perjalanan pulang, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Endang meminta Kamal untuk membantu temannya bekerja di bar.
Namun Kamal menolak, merasa sudah bekerja keras dan ingin lebih dihargai. Ucapan balik dari Endang rupanya menyulut emosi.
“Tersangka mengaku dicaci maki, disebut dengan kata kasar bahkan membawa-bawa keluarga dan asal daerahnya. Itu yang membuatnya sakit hati,” ujar Agus.
Setiba di kontrakan, suasana hening. Endang masuk kamar lebih dulu. Kamal memilih duduk di luar sambil merokok dan ngopi, menenangkan diri.
Tapi dendam yang mengendap justru berubah jadi niat jahat. Ia lalu kembali ke bar, mengambil pisau pemotong kelapa yang biasa disimpan di bawah bantal, dan membawa pulang. Rencana pembunuhan itu kian matang.
Setiba di TKP, pisau disembunyikan di bawah bantal kamar. Saat Endang meminta dipijat punggung sekitar pukul 23.30 WITA, kesempatan itu datang.
Dengan tangan kiri memegang dagu, tangan kanannya langsung menyabetkan pisau ke leher wanita asal Banyuwangi itu.
“Tersangka menggorok korban tiga sampai empat kali, hingga saluran pernapasan putus dan leher terbelah sekitar 60 persen,” terang Agus.
Endang sempat kejang-kejang sebelum akhirnya tewas di tempat. Bukannya panik, Kamal malah tidur semalaman di samping jasad pasangannya.
"Keesokan harinya, ia kabur membawa uang tunai 400 dolar Australia (sekitar Rp 4 juta), ponsel, laptop, kartu ATM, serta motor korban. CCTV di sekitar lokasi dirusak sebelum melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Dua hari kemudian, Senin sore 13 Oktober 2025, jasad Endang ditemukan oleh anak angkatnya yang curiga karena sang ibu angkat tak terlihat sejak Sabtu.
Bau menyengat dari dalam kamar membuat mereka melapor ke Bhabinkamtibmas.
Polisi datang dan mendapati korban sudah membusuk di atas kasur. Lalu dilaporkan ke Mapolsek Kuta.
Tim gabungan Polsek Kuta, Satreskrim Polresta Denpasar, langsung bergerak. Berdasarkan hasil penyelidikan, jejak pelarian Kamal terlacak ke kampung halamannya di Bitung, sehingga tim berkoordinasi denga Polda Sulawesi Utara.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah tiba di Sulawesi Utara, Kamal berhasil dibekuk di kawasan Gunung Galunggung, Bitung, Selasa malam (14/10).
Saat hendak ditangkap, ia mencoba melawan dan kabur. "Anggota pun memberi tindakan tegas terukur dua peluru menembus kedua kakinya. Motifnya murni karena sakit hati akibat ucapan kasar korban,” jelas Agus.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso mengatakan pihaknya masih menelusuri dugaan bahwa pelaku membawa kabur harta korban senilai Rp 2 miliar.
“Masih kami dalami. Pengakuan sementara, pelaku hanya mengambil uang tunai di saku korban,” ujarnya.
Kini, Kamal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Lelaki yang mengaku sakit hati karena kata-kata sang istri siri itu justru memilih jalan yang membuat hidupnya berakhir dalam penyesalan dan luka di dua kakinya.***
Editor : Donny Tabelak