Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

BNNP Bali Gulung Enam Pengedar Narkoba Lintas Pulau, Dari Pengusaha Laundry hingga Napi Lapas Kerobokan

Andre Sulla • Rabu, 12 November 2025 | 00:01 WIB
Pengungkapan kasus narkoba oleh BNNP Bali. Petugas menangkap enam pengedar dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus narkoba oleh BNNP Bali. Petugas menangkap enam pengedar dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Radarbadung.jawapos.com– Jaringan pengedar narkoba lintas pulau kembali dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Selama dua bulan terakhir, enam pelaku dari berbagai latar belakang berhasil digulung petugas.

Ada yang berprofesi sebagai pengusaha laundry, ada pula napi yang tetap beraksi dari balik jeruji Lapas Kerobokan.

Dalam pengungkapan sepanjang September hingga Oktober 2025 itu, petugas menyita 274,44 gram sabu, 3,3 kilogram ganja, dan 20,28 gram ekstasi.

Jika seluruh barang haram itu lolos ke pasaran, sedikitnya dua ribu jiwa diperkirakan akan terjerat penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmat Sudrajat, S.I.K,.M.H., mengatakan seluruh barang bukti tersebut dikirim dari luar Bali, baik melalui jalur darat maupun udara.

“Sebagian besar ganja berasal dari Sumatera, sedangkan sabu dan ekstasi dikirim dari wilayah Jawa menggunakan jasa paket,” ungkapnya saat konferensi pers di Denpasar, Senin (10/11).

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi antar instansi dalam menjaga Pulau Dewata dari ancaman narkoba.

“Kami berkomitmen menjadikan Bali benar-benar Bersinar yakni Bersih dari Narkoba,” tegasnya.

Enam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BY, FX, NA, AE, SM, dan YH. Mereka diamankan di lokasi dan waktu berbeda. 

Hasil penyelidikan menunjukkan, para pelaku tidak saling mengenal, namun terhubung dengan jaringan yang sama-sama mengimpor narkoba dari luar Bali.

“Total nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp 303 juta lebih," ungkap sembari mengatakan, sebagian besar transaksi dilakukan secara daring dan pengiriman menggunakan jasa ekspedisi.

Sementara itu, Penyidik Ahli Madya BNNP Bali Kombes Pol Tri Kuncoro merinci para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati hingga seumur hidup.

Para pelaku memiliki latar belakang berbeda, ada pengusaha laundry dan dan ada juga napi lapas kerobokan. "Kami masih dalami jaringan mereka," jelasnya.

BNNP Bali menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk pulau Bali, termasuk di pelabuhan dan bandara.

Menurutnya, peredaran narkoba kini semakin licin, tapi pihaknya tidak akan lengah.

" Bali harus tetap aman dari racun narkotika. Sangat sulit menekan pengguna narkoba. Salah satu faktornya adalah banyaknya narkoba jenis baru beredar saat ini," ungkapnya.

Dia menyebutkan setidaknya kini beberapa lokasi, baik di Denpasar maupun di Badung dipelototi.

Tentunya dalam operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkotika. Ini menjadi bentuk komitmen melindungi generasi bangsa.

Pihaknya laksanakan di Kelurahan Tuban dan Desa Pemogan, melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Polda Bali, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Satpol PP Provinsi Bali. 

Pihak BNNP Bali juga berkoordinasi erat dengan pemerintah desa maupun kelurahan setempat sebagai wujud sinergi menjaga Pulau Dewata dari kejahatan narkotika.

Sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum dan pemerintah daerah sangat penting. "Tujuannya menjaga Bali aman dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.*** 

Sarayu Jar, produk anyaman bambu karya pengrajin KRAOSAN, menjadi salah satu produk favorit konsumen lokal maupun internasional.
Sarayu Jar, produk anyaman bambu karya pengrajin KRAOSAN, menjadi salah satu produk favorit konsumen lokal maupun internasional.
SERU: Suasana kompetisi Robotic di kantor Koding Akademi Denpasar, 1 November 2025 lalu.
SERU: Suasana kompetisi Robotic di kantor Koding Akademi Denpasar, 1 November 2025 lalu.
Editor : Donny Tabelak
#lapas kerobokan #napi lapas #ekstasi #sabu #pengedar narkoba ditangkap #BNNP Bali