Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Meresahkan Wisatawan di Pantai Lovina, Pria Bertato dari Desa Kalibukbuk Dijebloskan ke Bui

Francelino Junior • Rabu, 19 November 2025 | 15:05 WIB

Komang Mertayasa alias Kocan alias Doki (tengah, tangan bertato) ketika press rilis di Polres Buleleng. Ia dengan modus jasa diving, menipu WNA di Buleleng.
Komang Mertayasa alias Kocan alias Doki (tengah, tangan bertato) ketika press rilis di Polres Buleleng. Ia dengan modus jasa diving, menipu WNA di Buleleng.

Radarbadung.jawapos.com- Komang Mertayasa alias Kocan alias Doki, 48, warga Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng akhirnya merasakan efek dari aksi jahatnya selama ini.

Sebab pria bertato ini telah sejak lama melakukan penipuan dengan modus jasa wisata menyelam atau diving, yang menyasar turis. Setelah sejak lama lolos dari jeratan hukum, kini ia dijebloskan ke sel tahanan.

Aksi Kocan selama ini membuat resah para pelaku wisata di kawasan Lovina. Bahkan 2023, para pengusaha melakukan aksi damai di Polres Buleleng.

Meski begitu penipu ini tak kunjung masuk bui, karena selama ini pemberkasan kasusnya terhenti, lantaran para korban kebanyakan sudah kembali ke negaranya.

”Modus pelaku, mencari tahu WNA yang tidak long stay, artinya berlibur tempo singkat di Buleleng, mungkin dua sampai tiga hari lagi kembali. Mereka diiming-imingi jasa wisata menyelam,” ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura pada Senin (17/11).

Namun Senin (16/6) sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk menjadi awal petaka baginya.

Kocan bertemu dengan Curtis William Dyke, 26, warga negara Inggris di salah satu restoran pinggir Pantai Lovina.

Kembali ia menjalankan modusnya yakni menawarkan jasa diving di Pulau Menjangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memperlihatkan sebuah situs yang berisikan nama jasa yaitu New Tirta Dive beserta rating dan foto-foto Pulau Menjangan.

Bahkan untuk memperkuat modusnya, Kocan mengaku memiliki Professional Association of Diving Instructors (PADI) dan menjamin keselamatan selama aktivitas. 

”Korban merasa tergiur, kemudian membayar Rp3,4 juta secara cash. Pelaku mengaku akan menjemput korban keesokan harinya pukul 08.30 Wita. Namun esok hari (Selasa (17/11)) setelah ditunggu, ternyata Kocan tak kunjung datang bahkan nomornya sudah tidak aktif,” lanjut AKP Widura. 

Merasa ditipu, Curtis akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi guna mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut, pada Selasa (17/6).

Terungkap, penipuan yang dilakukan Kocan sudah lama dan berulang kali. Modusnya selalu sama, yakni menjual jasa wisata menyelam. Sasarannya adalah WNA Tiongkok hingga Inggris.

Nominal penipuan berkisar antara Rp2-3 per orang, karena Kocan sengaja menyasar WNA yang ingin tour short time dengan lokasi cukup jauh. Seperti Pulau Menjangan. 

”Pelaku bukan termasuk agen dari suatu perusahaan, hanya menjual nama-nama dari perusahaan terkenal. Penipuan ini dilakukan seorang diri, yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Kasat Widura. 

Akibat ulahnya, Kocan kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia terancam mendekam di dalam penjara paling lama empat tahun.***

Editor : Donny Tabelak
#Polres Buleleng #pantai lovina #diving #Jasa wisata #menyelam #penipuan #pulau menjangan