Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Melawan dan Berusaha Kabur, Pelaku Jambret iPhone di Denpasar Didor

Andre Sulla • Kamis, 20 November 2025 | 02:05 WIB
Pelaku jambret inisial MA, 24, yang sempat buron ini berhasil diamankan Polisi. Karena melawan dan berupaya kabur, polisi menembak kakinya.
Pelaku jambret inisial MA, 24, yang sempat buron ini berhasil diamankan Polisi. Karena melawan dan berupaya kabur, polisi menembak kakinya.

Radarbadung.jawapos.com– Sempat buron selama tiga hari, MA, 24, pria asal Bekasi, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dia melakukan aksi jambret iPhone 11 ungu milik Maria Imelda Bano, 21, di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat, Selasa 11 November 2025 sekitar pukul 05.20 WITA.

MA yang membuntuti korban dari belakang langsung merampas ponsel dan melarikan diri. 

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., menjelaskan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat meringkus pengangguran ini setelah sempat buron tiga hari.

Peristiwa pencurian itu terjadi ketika gadis bernama Maria berangkat kerja dengan berjalan kaki. 

Ketika melintas di dekat Ganidha Apartemen, Desa Pemecutan Kelod, mendadak seorang pria memepetnya dari belakang.

Pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm hitam itu langsung menarik tas yang sedang digendong korban. Karena gagal merampas tas, lelaki ini merampas iPhone 11 Purple 128GB yang kebetulan berada di tangan. 

Setelah berhasil menggondol ponsel, dia tancap gas ke arah Jalan Kertapura menggunakan Honda Beat putih tanpa plat belakang.

"Situasi saat itu diketahui sedang sepi. Akibat kejadian itu, korban yang mengalami kerugian Rp 5,5 juta dan langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat saat itu juga," beber Kapolsek, Selasa (18/11).

Tim Opsnal Unit Reskrim Denbar yang dipimpin Panit Opsnal bergerak cepat. Pemeriksaan saksi dan penelusuran CCTV di sekitar lokasi menjadi kunci.

Dari rekaman video, ciri-ciri motor, identitasnya dikantongi. Tiga hari buronan akhirnya yang bersangkutan diketahui mengendarai motor yang hanya memakai plat depan terpantau melintas di Jalan Taman Pancing Timur. 

Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MA beserta motor yang digunakannya untuk beraksi.

Namun saat diajak pengembangan untuk mencari barang bukti, dia berusaha kabur.

"Petugas pun memberi tindakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan di ujung salah satu lorong," ungkap Kompol Trisnadewi.

MA kemudian digelandang ke Polsek Denpasar Barat bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita, 1 unit iPhone 11 Purple 128GB, 1 unit Honda Scoopy DK 2074 FCV yang digunakan plat palsu saat beraksi, 1 baju, dan hitam yang dipakai saat kejadian.

Dalam pemeriksaan, MA mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk pulang ke Bekasi menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Ponsel hasil rampasan rencananya akan dijual di counter HP. "Pelaku ditahan sejak Jumat 14 November 2025 dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian," tutupnya.***

 

Photo
Photo
Romeo Lavia
Romeo Lavia
Editor : Donny Tabelak
#bekasi #jambret didor #polsek denpasar barat #jambret ditangkap #pencurian