Sindikat Mobil Rental di Bandara Ngurah Rai Diciduk, Beraksi dari Bali hingga Jawa Timur
Andre Sulla• Rabu, 10 Desember 2025 | 00:45 WIB
Sebanyak lima pelaku penggelapan mobil rental berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara, Senin (8/12) kemarin.
Radarbadung.jawapos.com– Sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil digulung.
Selama hampir dua bulan membangun skenario licin dengan modal tiket pesawat palsu dan identitas fiktif, para pelaku berhasil menggondol mobil rental sebelum ditangkap secara bertahap oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara.
Dalam pengungkapan yang berlangsung sepanjang Oktober–November 2025 itu, polisi ringkus lima pelaku di berbagai titik di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lain masih diburu.
Tiga unit mobil berhasil diselamatkan. Total kerugian pemilik rental diperkirakan mencapai lebih dari Rp 750 juta.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol I Komang Budiartha, S.I.K., dalam konferensi pers Senin (8/12), menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus klasik namun sulit terdeteksi.
Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini mencuat setelah dua pemilik rental, Okye Dedriyanto, 38, dan Rahmat AA, 35, melapor ke polisi karena mobil yang mereka sewakan tak kunjung kembali setelah masa sewa berakhir.
Modus para pelaku memalsukan tiket pesawat dan berpura-pura sebagai wisatawan yang datang ke Bali.
"Setelah mobil disewa, mereka membawanya kabur dan langsung berpindah tempat,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu R. Ritonga, S.H., M.H., serta Kasi Humas Ipda I Gede Suka Artana, S.H.
Tim penyidik menemukan para pelaku saling berbagi peran. Ada yang berfungsi sebagai penyewa palsu, pencabut GPS, perekrut pemetik mobil, hingga penadah yang menampung kendaraan di Jawa Timur.
Kasus ini pertama kali terjadi 4 Oktober 2025, ketika TSA, 23, menyewa Toyota Kijang Innova Reborn dari korban. Dengan dalih liburan di Bali, TSA menunjukkan tiket palsu dan membayar sewa tiga hari. Namun saat jatuh tempo, ia hilang bak ditelan bumi.
Tak hanya itu, TSA juga menggondol Honda Brio putih milik korban lain pada hari yang sama. Dua pekan kemudian, laporan kedua masuk.
Seorang penyewa bernama YP, 32, mengambil Honda Brio DK 1108 ADR dan memperpanjang masa sewa, namun GPS mobil tiba-tiba hilang sinyal di sekitar Bypass Tanah Lot, tanda kuat mobil telah dilarikan.
Dari hasil penyelidikan, TSA Ditangkap di Villa Kerambitan, Tabanan Minggu dini hari, 12 Oktober.
Ia mengakui menyerahkan dua mobil hasil kejahatan kepada seseorang bernama Rere dengan imbalan Rp 5 juta per unit, meski baru menerima setengahnya.
RE alias NPOS, 47, disebut sebagai otak. "Sang perempuan asal Buleleng ini disebut sebagai pengendali permainan," ungkap Kapolres.
Ia mendorong perekrutan penyewa palsu dan bertugas mengalirkan mobil curian ke Jawa Timur. RE akhirnya diciduk di Abianbase, Mengwi.
Lalu perekrut di pemetik yakni AS alias Man, 22, ditangkap di Jalan Gunung Salak, Denpasar. Ia bertugas merekrut dan mengawasi aksi para penyewa. Upahnya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
MA alias Rud, 30, ditangkap di Probolinggo. Perannya krusial, mencabut GPS kendaraan untuk memutus pelacakan. Kemudian penadah besar, DBP alias Bud, 49.
Wirausaha asal Sidoarjo ini membeli mobil hasil kejahatan dari RE. Ia ditangkap dan dari tangannya tiga mobil berhasil diselamatkan, Senin (24/11). "Pelaku lain berinisial YS masih dalam pengejaran," tambahnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kunci, 3 unit mobil. 1 Innova hitam dan 2 Honda Brio.
Polisi juga amankan bumper mobil Innova. Plat nomor DK 1029 FCN. GPS mobil. 6 unit handphone. Kwitansi sewa. KTP dan SIM milik TSA. Uang tunai Rp 1 juta, bersama pakaian para pelaku. " Total kerugian ketiga unit mobil lebih dari Rp 750 juta," cetusnya.
Kapolres mengingatkan pemilik rental agar lebih teliti memverifikasi identitas penyewa, termasuk keaslian tiket pesawat.
Memasang GPS yang aman dan sulit dilepas. Segera melapor apabila menemukan gelagat mencurigakan, terlebih di kawasan Bandara Ngurah Rai.
“Kami berkomitmen memberantas sindikat penggelapan seperti ini sampai tuntas,” tegas Kapolres.