Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Kasus Berdarah di Akasia Denpasar Berbuntut Panjang, Kedua Belah Pihak Saling Lapor

Andre Sulla • Minggu, 4 Januari 2026 | 08:10 WIB

 

Ida Bagus PSP alias Gus S, 16, dan I Kadek A SS, 16, ditemani Gus Kris dan tim hukum melapor ke Polresta Denpasar, Jumat (2/1/2026) lalu.
Ida Bagus PSP alias Gus S, 16, dan I Kadek A SS, 16, ditemani Gus Kris dan tim hukum melapor ke Polresta Denpasar, Jumat (2/1/2026) lalu.
 
Radarbadung.jawapos.com– Kasus salah paham gegara ditegur bermain kembang api di penghujung tahun berujung panjang.
 
Peristiwa yang terjadi di Jalan Akasia XVI, Kos Indah Akasia No. 120, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 19.30 WITA itu kini bergulir di ranah hukum, setelah kedua belah pihak saling lapor ke polisi.
 
Laporan pertama datang dari Kristianus Bayu AP Soares, 25, yang diterima Polresta Denpasar dengan Nomor: LP/B/5/I/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, Kamis (1/01/2026) pukul 17.02 WITA.
 
Tak berselang lama, laporan balik juga masuk terkait penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan Nomor: STPL/B/8/I/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, Jumat (2/01/2025).
 
Terbaru, pihak Gus Kris bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polresta Denpasar untuk membuat laporan resmi.
 
Gus Kris melalui tim hukum menegaskan, pihaknya justru merupakan korban awal dalam peristiwa tersebut.
 
“Anak klien kami dan temannya dianiaya, bahkan telah melakukan penganiayaan, penyerangan menggunakan senjata tajam,” ujarnya usai pelaporan.
 
Baca Juga: Lapor Pak! Kasus Narkoba di Karangasem Masih Tinggi, Polisi Ringkus 35 Pengguna dan Pengedar
 
Dalam laporan tersebut, dua korban yang masih di bawah umur didampingi langsung oleh Gus Kris bersama tim pengacara, yakni Kadek Wiradana, SH., I Nyoman Adhi Dharma W, SH., AA Bagus Jayadri Putra, SH., MH, serta rekan-rekan.
 
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat anak pelapor, Ida Bagus PSP alias Gus S, 16, pulang ke rumah dan mengaku telah dicekik serta didorong oleh orang tak dikenal. 
 
Mendengar hal itu, pelapor mendatangi tempat pemuda yang diduga lakukan penganiayaan. Namun situasi justru memanas.
 
Terlapor keluar dari kos membawa sebatang kayu, lalu kembali masuk dan mengambil pisau.
 
Pemuda tersebut kemudian keluar lagi dan menendang anak-anak tersebut hingga jatuh dari motor. Bahkan diduga hendak menusuk anak dibawah umur, sebelum akhirnya melarikan diri.
 
Akibat kejadian tersebut, Gus S mengalami sakit di bagian leher, lecet pada kelingking kaki kiri, serta trauma dan ketakutan.
 
Sementara korban lainnya, I Kadek A SS, 16, juga nyaris ditusuk dan ditendang di bagian dada hingga mengalami sesak napas serta trauma psikologis.
 
“Atas kejadian ini kami melapor karena korban adalah anak-anak yang masih di bawah umur,” cetus Kadek Wiradana, SH.
 
Baca Juga: Denpasar Berdarah! Gung Kris Tombak Mahasiswa Timor Leste, Motif hanya Gegara Petasan
 
Ia juga menegaskan belum mengetahui secara detail laporan dari pihak lain. “Masalah dia sudah melapor atau apa, kami belum tahu. Yang jelas, kami melapor karena kami juga korban,” pungkasnya.
 
Sementara itu, fersi dari Kristianus Bayu AP Soares, 25, bahwa dirinya diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh sekelompok orang, Rabu 31 Desember 2025.
 
Laporan tersebut diterima Polresta Denpasar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/5/I/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, Kamis 1 Januari 2026.
 
Dalam laporan itu diceraikan, kejadian bermula saat dirinya mendatangi kos temannya di kawasan tersebut. Karena temannya sedang mandi, ia sempat pergi ke warung di dekat kos.
 
Di lokasi itu, ia membantu pemilik warung yang merasa terganggu dengan sekelompok remaja yang bermain kembang api dengan cara saling tembak.
 
“Awalnya hanya cekcok mulut,” jelas pelapor dalam laporan polisi. Namun situasi cepat memanas. Kristianus mengaku diserang oleh beberapa remaja menggunakan kembang api.
 
Ia kemudian kembali ke kos temannya untuk mengambil sapu ijuk dengan maksud membubarkan keributan. Setelah para remaja bubar, ia kembali ke kos.
 
Tak lama berselang, sekelompok remaja kembali datang dan mencoba masuk ke dalam kos.
 
Ia sempat menghalangi hingga mereka pergi. Namun, para remaja tersebut kemudian datang kembali bersama dua orang dewasa mengenakan pakaian adat Bali, serta seorang remaja lain yang membawa parang, sementara dua orang dewasa disebut membawa tombak.
 
Baca Juga: Dari Kasus Pengeroyokan Sadis di Bongan Tabanan, Keluarga Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap
 
Situasi pun berubah mencekam. Pemuda asal Timor Leste ini langsung diserang. Meski sempat berusaha melarikan diri, ia tetap dikejar dan kembali diserang hingga akhirnya tergeletak di jalan depan warung. Akibat kejadian itu, Kristianus mengalami luka serius.
 
Di antaranya luka robek pada telapak tangan kanan, luka robek pada tangan kanan dan kiri, luka robek pada empat jari tangan kanan, serta luka tusuk di bagian perut bawah pusar.
 
Kini, ia masih menjalani perawatan intensif di RSAD Udayana Denpasar. Polresta Denpasar tengah mendalami dua laporan tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya.***
Editor : Donny Tabelak
#polresta denpasar #Saling Lapor #timor leste #Akasia #tombak #penganiayaan #kembang api #polda bali