Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Siswa SMK Hamili Gadis 19 Tahun hingga Viral di TikTok, Polisi Turun Tangan

Francelino Junior • Rabu, 4 Februari 2026 | 07:56 WIB

 

Polisi ketika memeriksa kondisi FAA di rumahnya. Ia diketahui berbadan dua bersama pacarnya yang masih berstatus pelajar kelas XII di salah satu SMKN di Buleleng.
Polisi ketika memeriksa kondisi FAA di rumahnya. Ia diketahui berbadan dua bersama pacarnya yang masih berstatus pelajar kelas XII di salah satu SMKN di Buleleng.

Radarbadung.jawapos.com- Sebuah postingan di media sosial menjadi perbincangan. Diungkapkan kalau seorang wanita berinisial FAA, 19, asal Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng tengah hamil.

Yang membuat ia berbadan dua, disebut pacarnya yang masih berstatus siswa kelas XII di salah satu SMKN di Bali utara. 

Setelah viral, ditambah postingan lebih lanjut dari salah satu anggota DPD RI Bali, Polres Buleleng langsung bergerak cepat.

Meskipun belum ada laporan resmi, tetapi masalah ini menjadi perhatian polisi. Karena disebut adanya konflik antar keluarga serta kondisi korban yang merasa tertekan, malu, dan takut diusir dari rumah.

”Sempat ada upaya bunuh diri, karena tekanan psikologis. Oleh karena itu, kami tidak menunggu laporan resmi dan langsung melakukan langkah penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz pada Selasa (3/2). 

Polisi disebut sudah melakukan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait. Mulai dari kepala sekolah, keluarga perempuan, hingga keluarga laki-laki.

Dengan menggali fakta awal, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Terungkap, kalau FAA dan siswa itu sudah berpacaran sejak 2024. Keduanya disebut sudah tinggal bersama saat itu.

Pada Desember 2025, perempuan 19 tahun tersebut mengaku hamil dan memberitahukan kepada pacarnya. Setelah berbadan dua, ia akhirnya berhenti bekerja.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kedua belah pihak lantas melakukan pertemuan keluarga.

Hasilnya, disepakati hari baik untuk melakukan pernikahan yakni pada Jumat (6/2) nanti.

Tetapi menurut FAA, seiring berjalannya waktu, pacarnya itu malah selingkuh dengan perempuan yang satu sekolah dengannya. Ini didapatkan dari chat yang dibacanya di ponsel pelajar laki-laki itu. 

Karena jengkel, FAA memviralkan di TikTok dengan narasi menjelek-jelekan pacarnya, karena telah menghamili namun bermain perempuan di belakangnya.

Sialnya, postingan itu tidak mendapatkan dukungan. Sehingga sekitar Jumat atau Sabtu, ia mengirim pesan kepada salah satu anggota DPD RI Bali.

”Setelah viral, keluarga kembali mengadakan pertemuan membahas masalah pernikahan. Disepakati upacara pernikahan tetap dilaksanakan Jumat (6/2). Usia kehamilan FAA sudah 14 minggu, berdasarkan hasil USG,” ujar Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar.

Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melangkah terlalu jauh, khususnya dalam hal percintaan.

Pasalnya setiap perbuatan yang dilakukan, mempunyai konsekuensi dan harus dipertanggung jawabkan.***

Editor : Donny Tabelak
#dpd ri #Polres Buleleng #tiktok #hamil #siswa smk #sukasada #viral