Radarbadung.jawapos.com- Salah seorang lansia perempuan bernama Ni Wayan Sariati, 64, menjadi korban jambret saat melintas di jalan raya wilayah Kerta Sari, Kelurahan Padangkerta, pada Kamis pagi (12/2).
Kasus jambret di Karangasem bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, terjadi aksi jambret di wilayah Rendang.
Saat itu, dua pelaku yang tak diketahui identitasnya menyasar perempuan yang baru habis melakukan persembahyangan. Hingga kini, pelaku tak ditemukan.
Aksi jambret ini membuat masyarakat resah dan takut hal serupa terjadi.
Korban Ni Wayan Sariati saat ditemui di toko miliknya yang ada di jalan Untung Surapati mengaku, kejadian berawal saat ia berjalan kaki dari rumahnya menuju toko miliknya yang berjarak sekitar 250 meter.
Saat itu, korban berjalan kaki seorang diri. ”Karena masih pagi sekali. Sekitar jam 4 pagi. Kondisi jalan sepi,” ujarnya saat ditemui.
Saat korban berjalan, tiba-tiba datang sepeda motor yang dikemudikan pria tak dikenal memepet korban.
”Tanpa basa basi, tas saya langsung dirampas,” tuturnya.
Korban hanya bisa pasrah saat tas miliknya berhasil dirampas.
Sariati saat itu hanya bisa berteriak meminta tolong. Namun karena kondisi jalan sepi, tak ada yang menolong hingga pelaku kabur.
”Saya langsung syok, ketakutan. Tidak apa-apa tas saya diambil, asal nyawa saya selamat,” katanya.
Pelaku yang kabur berhasil membawa tas milik korban. Tas tersebut berisi uang tunai, ponsel dan kunci toko.
”Kerugian kurang lebih Rp 3 juta. Tapi saya sekarang trauma. Baru ini saya mengalami kejadian seperti ini,” ucap Sariati.
Usai mengalami kejadian itu, Sariati langsung datang melapor ke Mapolsek Karangasem.
Kapolsek Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariana membenarkan adanya laporan kasus jambret yang terjadi di wilayah Kelurahan Padangkerta.
Usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami minta keterangan korban dan saksi. Kami juga lakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap pelaku.***