Radarbadung.jawapos.com- Dua pelaku pencurian empat unit iPhone dengan total kerugian Rp 25 juta di Toko Mekicell Gadget Store, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Dua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengkonfirmasi bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (11/2) sekitar pukul 11.00 Wita.
Korban Muthia Khairunnisa Rayno, 22, mengetahui kehilangan setelah karyawannya, Arif, menghubunginya via WhatsApp menyampaikan toko terbuka dan gembok tidak ada di tempatnya.
Setelah melakukan video call dan memeriksa brankas dengan PIN, ditemukan empat iPhone hilang – terdiri dari iPhone 13, iPhone 15, iPhone 11, dan iPhone 11 Pro.
Korban kemudian melapor ke polisi dengan nomor LPB/13/II/2026/SPKT/Polsek Denbar.
Baca Juga: Tonase Distribusi Pupuk Subsidi Dipangkas, Petani di Karangasem Kesulitan dapat Pasokan
Dari penyelidikan TKP, diketahui pelaku masuk melalui rolling door yang tidak terkunci, mengambil barang dari brankas, dan merusak kamera CCTV untuk menghilangkan jejak.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Demiral Safriansyah serta Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis (12/2).
Kedua pelaku bernama Moh. Samsul Arifin, 23, dan Wildan Nuris, 23, keduanya asal Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember.
Mereka mengaku bekerja sama mengambil barang curian yang direncanakan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi menyita barang bukti berupa keseluruhan iPhone yang hilang, helm Ink biru, jaket hoodie abu-abu, dan sepeda motor Honda Scoopy hitam merah yang digunakan saat beraksi.
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengimbau para pengusaha untuk selalu memastikan sistem keamanan toko terjaga dengan baik dan pintu serta akses masuk terkunci benar.
"Kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan," tegasnya.
Kini kedua pelaku sedang ditahan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengantisipasi kemungkinan TKP lain yang berkaitan.***
Editor : Donny Tabelak