Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Parah! Perempuan 13 Tahun Digilir Tiga Pria di Buleleng Bali, Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Francelino Junior • Jumat, 20 Februari 2026 | 12:09 WIB
Polisi mendalami dugaan pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas hingga hamil di Buleleng.
Polisi mendalami dugaan pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas hingga hamil di Buleleng.

Radarbadung.jawapos.com– Seorang perempuan berusia 13 tahun berinisial NH dari Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tiga orang pria.

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (12/2) sekitar pukul 22.00 Wita di rumah korban, kemudian diikuti oleh peristiwa serupa pada hari berikutnya.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa pada kejadian pertama, korban yang sedang tidur di ruang tamu tiba-tiba didatangi para pelaku.

"Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar dan mengunci pintu, namun pintunya didobrak. Dua orang pelaku memegang tangan dan membekap mulut korban, sementara satu orang lainnya melakukan persetubuhan," ungkapnya pada Kamis (19/2).

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Jumat (13/2) sekitar pukul 22.00 Wita.

Salah satu pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp untuk mengajaknya keluar rumah.

Setelah korban keluar, ia diseret ke lahan jagung dan kembali diduga disetubuhi.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Iptu Yohana menegaskan bahwa kasus akan ditangani secara serius dan profesional.

"Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Sekadar diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat serius dan melanggar hak asasi manusia.

Pihak berwenang diharapkan dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang sesuai, serta memberikan perlindungan dan dukungan yang maksimal bagi korban dan keluarganya.***

Editor : Donny Tabelak
#Polres Buleleng #Digilir #kejahatan serius #kekerasan seksual #anak jadi korban