Radarbadung.jawapos.com- Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Klungkung berhasil mengungkap lima kasus perdagangan narkotika dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2026.
Kelima tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar, dan mereka menyasar sopir perjalanan wisata di Nusa Penida sebagai target pasar utama.
Begitu cerita Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat saat jumpa pers di Markas Kepolisian Resor (Makopolres) Klungkung pada Jumat (13/3).
Menurutnya, kelima pengedar tersebut diamankan di tempat yang berbeda dan bukan berasal dari satu jaringan yang sama.
"Awalnya, kami menangkap tersangka IWP di Jalan Raya Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan pada Kamis (5/2). Dari dirinya, kami menyita satu paket sabu," kata Hutabarat.
Tak berhenti sampai di situ. Pada Senin (23/2), petugas kembali mengamankan tersangka AFW di Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida dengan barang bukti dua paket sabu.
Pada hari yang sama pula, tersangka PY alias P berhasil ditangkap di kamar kos di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.
"Dari lokasi tersebut, kami menemukan 21 paket sabu, satu paket ekstasi (inex), serta beberapa cangkang kapsul yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika," jelasnya.
Kemudian pada Kamis (26/2), tersangka F ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Jungut Batu, Nusa Penida. Petugas menyita dua paket sabu dan satu unit telepon genggam dari dirinya.
Pengejaran terakhir dilakukan terhadap tersangka FT di wilayah yang sama pada Selasa (10/3), dengan menyita dua paket ganja dan satu paket tembakau sintetis.
Secara total, dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita 26 paket sabu dengan berat 4,63 gram bruto atau 2,55 gram netto, dua paket ganja seberat 147,14 gram bruto atau 139,28 gram netto, serta satu paket tembakau sintetis dengan berat 0,72 gram bruto atau 0,56 gram netto.
Hutabarat mengungkapkan, motif para tersangka menjadi pengedar berasal dari pengaruh pergaulan dan kesulitan ekonomi.
Sebagian besar dari mereka awalnya merupakan pengguna narkotika, kemudian beralih menjadi pengedar untuk memenuhi kebutuhan finansial.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Klungkung. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba," tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Klungkung AKP I Wayan Gede Mudana menambahkan, peredaran narkotika di Nusa Penida belakangan ini tidak menyasar wisatawan, melainkan warga pekerja lokal.
Sopir perjalanan wisata menjadi target utama karena menggunakan narkotika untuk meningkatkan stamina.
"Keempat pengedar yang kami amankan di Nusa Penida semuanya merupakan warga luar pulau tersebut," ujarnya.***
Editor : Donny Tabelak