Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Curi Uang di Minimarket, Karyawan Magang Diciduk

I Wayan Widyantara • Jumat, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Polisi menangkap seorang wanita pencuri uang di minimarket kawasan Denpasar Timur.
Polisi menangkap seorang wanita pencuri uang di minimarket kawasan Denpasar Timur.

Radarbadung.jawapos.com– Seorang perempuan berinisial NMP, 45, berhasil diamankan polisi.

Dia diduga melakukan pencurian uang tunai di minimarket milik Wartono, 52, di Denpasar Timur.

Penangkapan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) itu setelah korban melaporkan hilangnya Rp4,5 juta dari laci kasir.

Kasus pencurian terungkap Kamis (26/2) pukul 13.15 Wita, usai karyawan minimarket Giri Laksmi di Jalan Trenggana No.80 melaporkan kondisi tak normal.

Korban menduga karyawan magang NMP menjadi tersangka usai diperiksa via rekaman CCTV, yang menunjukkan pelaku mengambil uang dari laci kasir dan laci khusus penyimpanan uang.

Kapolsek Dentim, I Ketut Tomiyasa, menyatakan pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi tim.

Uang hasil pencurian (Rp4,5 juta) digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tim juga menyita tas selempang biru tua, sweater abu-abu, dan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Saat ini, NMP masih diperiksa di Mapolsek Dentim guna kelengkapan berkas penyidikan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melanggar hukum.***

Editor : Donny Tabelak
#karyawan magang #curi uang #minimarket #Polsek Denpasar Timur