Radarbadung.jawapos.com– Aksi kriminal terjadi di sebuah usaha laundry di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, Rabu (25/2/2026) pagi.
Seorang pria nekat melakukan pencurian disertai kekerasan hingga melukai pemilik usaha dan merusak barang bukti.
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan kejadian tersebut.
Kejadian bermula saat korban berinisial TJ, 35, tiba di tempat usahanya, "Bersih Laundry" sekitar pukul 07.30 WITA.
Saat itu, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal meminta air.
Setelah diberikan, korban kembali ke meja kasir. Namun, pelaku justru menutup dan mengunci pintu dari dalam.
"Melihat gelagat mencurigakan, korban segera naik ke lantai atas untuk meminta pertolongan karyawan," ujar Adi Saputra.
Saat korban pergi, pelaku menyempatkan diri mengambil satu unit HP yang diletakkan di atas tumpukan pakaian.
Ketika korban turun kembali, pelaku langsung melakukan kekerasan.
"Pelaku tiba-tiba menarik baju, mencekik leher korban, bahkan memasukkan tangan ke dalam mulut korban agar tidak berteriak," jelasnya.
Aksi brutal itu berhasil digagalkan berkat pertolongan karyawan dan warga sekitar.
Karena emosi dan gagal kabur, pelaku membanting HP korban hingga hancur lebur.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka lecet di leher, pembengkakan pangkal lidah, dan rasa sakit luar biasa.
Kerugian materi ditaksir mencapai Rp17 juta dari dua unit HP yang rusak dan hilang.
Pelaku yang berhasil diamankan bernama Heri Yanto, 31,seorang karyawan swasta.
Di hadapan penyidik, ia mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku mengakui mencekik korban dan mengambil HP merek Xiaomi," ungkapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa pakaian dan rekaman CCTV telah diamankan di Polsek Denpasar Timur.
Pelaku dijerat Pasal 476 jo Pasal 17 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.***
Editor : Donny Tabelak