Radarbadung.jawapos.com– Sebuah toko sembako bernama Agastya yang berlokasi di Banjar Dinas Pinge, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan, menjadi sasaran aksi pencurian.
Pelaku nekat menjebol tembok bagian barat bangunan untuk masuk dan membawa kabur sejumlah barang dagangan.
Akibat peristiwa ini, pemilik toko menderita kerugian mencapai lebih dari Rp10 juta.
Pemilik toko, I Ketut Sumber Jaya, pertama kali menyadari kejadian tersebut pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.15 WITA, saat ia hendak membuka toko.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/4), toko masih beroperasi normal hingga pukul 19.00 WITA, sedangkan pada hari Minggu toko ditutup libur.
Begitu membuka pintu, korban langsung melihat posisi barang-barang berantakan dan banyak stok dagangan yang hilang.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa tembok di sisi barat toko sudah dilubangi, yang diduga menjadi jalan masuk dan keluar pelaku.
“Saya langsung melaporkan kejadian ini ke kepala lingkungan setempat, kemudian kami bersama-sama melaporkan ke Polsek Marga untuk diproses lebih lanjut,” ujar korban.
Kapolsek Marga, AKP I Nyoman Sudarma, membenarkan laporan tersebut.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim reserse, diketahui modus operandi pelaku adalah dengan menjebol bagian dinding tembok yang dianggap lemah, karena pintu dan jendela toko dalam keadaan terkunci rapat.
Barang yang berhasil digondol pelaku terdiri dari berbagai jenis sembako, di antaranya: sembilan karung beras berat 25 kg, lima karung beras berat 10 kg, lima karung beras merek Maya Asih isi 5 kg, 16 karung beras tanpa merek isi 24 kg, 12 liter minyak goreng merek Tropika kemasan 2 liter, serta 20 kg gula pasir.
Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.250.000.
Saat ini, penyelidikan masih terus digencarkan.
Petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku maupun kendaraan yang digunakan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan memeriksa berbagai informasi di lapangan. Kami berharap ada warga yang melihat kejadian tersebut bersedia memberikan keterangan ke kepolisian,” tandas AKP Sudarma.***
Editor : Donny Tabelak