Radarbadung.jawapos.com– Upaya pelaku penggelapan kendaraan untuk melarikan diri ke luar Pulau Dewata berhasil digagalkan kepolisian.
Seorang pria berinisial DR, 43, ditangkap personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (8/5) malam.
Pelaku diketahui membawa kabur motor milik warga Karangasem.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Polres Karangasem sekitar pukul 16.54 WITA.
Dalam laporan tersebut disebutkan adanya terduga pelaku penggelapan yang diduga akan mencoba keluar Bali melalui akses pelabuhan Gilimanuk.
“Menerima informasi tersebut, kami langsung tingkatkan kewaspadaan dan lakukan penyisiran di titik-titik strategis,” ujar Kapolsek.
Kesigapan petugas membuahkan hasil. Tak butuh waktu lama, tim menemukan sosok yang dicari sedang duduk santai menikmati kopi di sebuah warung kaki lima, tak jauh dari Masjid Al Mubarok, Kelurahan Gilimanuk.
Di depannya terparkir sepeda motor yang sesuai ciri-ciri dalam daftar pencarian.
Dipimpin langsung Kapolsek, petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta kendaraannya sekitar pukul 19.30 WITA tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan buruh harian lepas asal luar Bali ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor warna hitam bernopol DK 4894 TY lengkap dengan STNK, satu ponsel, kartu BPJS, tas pinggang, serta uang tunai sebesar Rp1.467.000.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku meminjam motor korban dengan alasan hendak pergi membeli bahan bakar minyak.
Namun, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan dan justru dibawa kabur menuju barat dengan tujuan akhirnya keluar pulau.
Pada Sabtu (9/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku beserta seluruh barang bukti telah resmi diserahkan kepada tim Satreskrim Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan berlangsung aman dan tertib.
Keberhasilan operasi ini menegaskan sinergitas yang kuat antarwilayah kepolisian serta kesiapan personel di pintu gerbang Bali dalam memutus aliran kejahatan lintas daerah.
Pihak kepolisian pun kembali mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang lain.***
Editor : Donny Tabelak