Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Heboh Kasus Kekerasan Anak Perempuan di Tabanan, Korban Luka Parah, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Donny Tabelak • Jumat, 22 Mei 2026 | 19:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Kasus Geber Motor di Desa Tigawasa Berbuntut Saling Lapor ke Polres Buleleng.
Ilustrasi penganiayaan. Seorang anak perempuan di bawah umur dianiaya teman dekatnya. Kejadiannya terjadi di Banjar Bongan Kauh, Kecamatan Bongan, Tabanan. Keluarga korban berharap polisi segera mengungkap kasus ini. (dok radarbadung.jawapos.com) 

Radarbadung.jawapos.com– Sebuah kasus kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur terjadi di Banjar Bongan Kauh, Kecamatan Bongan, Tabanan. 

Seorang remaja perempuan berinisial JTB, 17, tahun menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman dekatnya sendiri. 

Akibat perlakuan pelaku, korban menderita luka-luka serius di sekujur tubuh dan kini keluarganya mendesak polisi segera menangkap pelaku.
 
Peristiwa naas tersebut berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026, tepatnya di pinggir jalan kawasan BTN Puskopad, Bongan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku berinisial SO (disebut juga Stenly Obehetan), berasal dari Amarasi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
SB, 54, orang tua korban, mengungkapkan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Tabanan.

Laporan resmi diterima langsung oleh penyidik Aiptu I Made Windu Rustiana dan Ipda I Gusti Agung Dony Arya Wiguna guna ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
 
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami berbagai luka fisik yang cukup parah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya memar di bagian pipi, bercak-bercak darah di bagian mata, hingga luka di telinga yang mengeluarkan darah.

Selain itu, terdapat pula bekas memar di bagian tubuh lainnya akibat perlakuan kasar pelaku.
 
Keluarga korban menyebut bahwa pelaku diketahui bekerja di salah satu koperasi di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, pihak keluarga sangat berharap aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sekaligus memberikan rasa keadilan.
 
“Kami berharap polisi bekerja keras menangkap pelaku. Dia telah membuat anak kami luka-luka seperti ini, kami ingin dia segera bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujar SB, orang tua korban dengan nada harap agar kasus anaknya segera ditangani secara tuntas.
 
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari penyidik maupun pihak Polres Tabanan terkait perkembangan penyelidikan maupun langkah hukum yang telah diambil dalam kasus kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur tersebut.***

Editor : Donny Tabelak
#kekerasan anak #anak di bawah umur #Polres Tabanan #penganiayaan anak