Radarbadung.jawapos.com– Seorang pria berinisial Muktadir, 32, warga asal Pamekasan, Jawa Timur, nekat membobol minimarket Alfamart Sidakarya 61 di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa dini hari (5/5).
Pelaku yang bekerja sebagai buruh proyek ini menyusup masuk dengan cara memanjat atap dan menjebol bagian plafon bangunan, namun aksinya tidak berlangsung mulus karena lebih dulu dipergoki warga sekitar dan diamankan dalam keadaan tangan terikat.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang menjelaskan, peristiwa diketahui sekitar pukul 03.15 WITA, ketika pengelola toko mendapat kabar lewat telepon dari nomor ponsel milik toko bahwa telah terjadi pencurian dan pelaku sudah ditahan warga.
Sesampainya di lokasi, suasana sudah ramai dan pelaku duduk di tengah kerumunan, sementara barang-barang hasil curian sudah terpisah dan dikumpulkan.
Pengecekan di dalam toko menunjukkan kondisi ruangan berantakan.
Pelaku berhasil membawa kabur 258 bungkus rokok berbagai merek, uang tunai sebesar Rp357 ribu, dan satu unit ponsel Samsung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10,5 juta.
Selain barang curian, polisi juga menyita alat bukti berupa tang dan pisau pemotong yang dipakai untuk membobol bangunan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah kami amankan untuk diproses secara hukum. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Leonardo dalam keterangannya, Senin (25/5) kemarin.***
Editor : Donny Tabelak