Desa Adat Budakeling Segera Gelar Upacara Pembersihan
Radarbadung.jawapos.com– Menyusul kasus pencurian benda sakral berupa bhawa atau mahkota Pedanda di sejumlah griya, Desa Adat Budakeling, Kecamatan Bebandem, Karangasem, berencana menggelar upacara prayascita atau pembersihan dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan untuk memulihkan kesucian dan keseimbangan spiritual pasca peristiwa yang dinilai melukai hati masyarakat.
Kelian Desa Adat Budakeling, Ida Made Dipta, menyatakan sangat menyesalkan dan mengutuk keras perbuatan pelaku.
Ia menegaskan bahwa bhawa bukan sekadar benda biasa, melainkan sarana suci yang dihormati dan disakralkan oleh umat Hindu di daerah tersebut.
“Tindakan mencuri, mengobok-obok, hingga merusak benda yang dianggap suci ini telah melukai perasaan umat dan seluruh warga desa adat,” tegasnya.
Sebagai bentuk pemulihan kondisi spiritual pasca gangguan akibat peristiwa itu, Desa Adat Budakeling akan segera melaksanakan upacara prayascita yang diikuti oleh warga.
Sementara itu, terkait pelaku yang telah ditangkap polisi, yakni Ida Made Wiyanta, Ida Made Dipta menjelaskan bahwa orang tersebut sebenarnya sudah pernah menerima sanksi adat sebelumnya.
Ia diwajibkan melaksanakan upacara prayascita sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan serupa di masa lalu.
Saat itu, pihak keluarga juga membuat pernyataan tegas: jika pelaku mengulangi kesalahan, maka ia tidak lagi diakui sebagai bagian dari keluarga.
Karena perbuatannya terulang kembali, kesepakatan itu pun diberlakukan.
“Karena terbukti melakukan kejahatan yang sama, maka keluarga besar sudah tidak mengakuinya lagi sebagai kerabat,” jelasnya.
Ditambahkan pula, setelah diberi sanksi sebelumnya, pelaku sudah lama tidak lagi tinggal di wilayah Budakeling.
Ia diketahui telah berkeluarga dan menetap di daerah Ubud, sehingga sejak lama tidak aktif mengikuti kegiatan adat di desa asalnya.
Desa Adat Budakeling berharap agar pelaku diproses secara hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Hal ini mengingat objek yang dicuri memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi, sehingga perbuatannya tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengganggu ketenangan dan keyakinan masyarakat.***
Editor : Donny Tabelak