Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Ancaman Dibunuh Saat Diperkosa, Polresta Denpasar Buru Pelaku Kekerasan di Penginapan

Andre Sulla • Selasa, 16 Juni 2026 | 22:30 WIB
Kondisi korban pasca mengalami dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual di penginapan Elitya Stay Bali, kawasan Tukad Badung, Denpasar Selatan. (Istimewa)
Kondisi korban pasca mengalami dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual di penginapan Elitya Stay Bali, kawasan Tukad Badung, Denpasar Selatan. (Istimewa)

Radarbadung.jawapos.com– Sebuah peristiwa kekerasan memilukan terjadi di kawasan Renon, Denpasar Selatan.

Seorang wanita berinisial DAK, 32 tahun, warga asal Poasia, Kendari, menjadi korban penganiayaan brutal sekaligus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria.

Kejadian berlangsung di penginapan Elitya Stay Bali, tepatnya di Jalan Tukad Badung XVIII B Nomor 77, pada Senin (15/6) sekitar pukul 04.30 WITA.
 
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, awalnya pria yang dikenal dengan nama Nade atau berinisial N datang mendatangi kamar korban.

Saat korban membuka pintu dan berusaha menutupnya kembali, pelaku memaksa masuk dan langsung menarik tangan korban.

Ketika korban berusaha melawan, pelaku merampas jam tangan pintar miliknya dan membantingnya hingga rusak.
 
Kekerasan semakin meningkat: pelaku melayangkan empat kali pukulan ke wajah serta dua kali tendangan keras ke bagian wajah dan kepala, hingga korban tersungkur tak berdaya.

Pelaku kemudian menyeret korban masuk ke dalam kamar sambil mengancam akan membunuhnya jika berteriak atau melawan.
 
Saat kejadian, suasana penginapan cukup sepi karena hanya ada sedikit tamu, dan petugas jaga juga sedang beristirahat.

Dalam kondisi ketakutan dan lemah akibat luka yang diderita, korban kemudian mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.
 
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar parah di sekitar mata, wajah bengkak, serta patah tulang hidung.

Selain menderita luka fisik dan trauma psikis, korban juga mengalami kerugian materiil sebesar sekitar Rp4,5 juta akibat barang pribadi yang rusak.

Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada sore harinya sekitar pukul 16.39 WITA.
 
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/354/VI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI dan saat ini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan resmi tersebut.

Ia menyatakan tim penyidik telah bekerja secara intensif mengumpulkan keterangan saksi, bukti di lokasi kejadian, serta melacak keberadaan pelaku.
 
“Identitas terduga pelaku sudah diketahui, dan saat ini kami tengah memburunya. Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban,” tegas Iptu Adi, Selasa (16/6) kemarin.***

Editor : Donny Tabelak
#polresta denpasar #wanita dipukuli #kekerasan seksual #polda bali #pemerkosaan