Radarbadung.jawapos.com– Sebuah kasus kejahatan yang mengganggu citra pariwisata Bali kembali terjadi.
Seorang wisatawan asal India bernama Somwati (45 tahun) mengaku menjadi korban pembiusan dan pencurian yang diduga dilakukan komplotan “geng mobil” di kawasan Kuta, Badung.
Kejadian berlangsung pada Senin (29/6) sekitar pukul 17.30 WITA, dengan kerugian mencapai Rp140 juta.
Saat itu, Somwati bersama putranya baru saja melakukan proses check-in di Hotel Golden Tulip, Jalan Sunset Road, Kuta, untuk berlibur selama empat hari.
Baru beberapa jam berada di lokasi, keduanya keluar dari hotel dan tak lama kemudian sebuah mobil berhenti mendekat.
Di dalam kendaraan itu terlihat seorang pria, seorang wanita, dan dua orang anak.
Awalnya para pelaku mengajak mengobrol dengan sikap ramah, bahkan memuji negara asal korban untuk membangun kedekatan.
Merasa tidak ada hal yang mencurigakan, Somwati pun meladeni percakapan tersebut.
Namun suasana berubah ketika salah satu pelaku diduga menyodorkan benda yang mengeluarkan bau tertentu, sehingga korban dan anaknya mencium zat yang tidak dikenalnya.
“Kami langsung merasa linglung, seperti kehilangan kendali diri dan sulit berpikir jernih,” ungkap Somwati saat diwawancara, Kamis (2/7).
Dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya, Somwati diminta tetap berada di dalam mobil bersama wanita yang diduga bagian dari komplotan.
Sementara itu, pelaku pria membawa putranya kembali masuk ke hotel menuju kamar nomor 239.
Diduga pada saat itulah pelaku mengambil seluruh uang tunai milik korban yang tersimpan di dalam kamar.
Barang berharga yang hilang meliputi 60 juta Dong Vietnam, Rp90 juta, 100 Dolar Amerika Serikat, serta 50 ribu Rupee India. Jika dijumlahkan, total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai lebih dari Rp140 juta.
Setelah kesadarannya pulih dan menyadari uangnya raib, Somwati segera melapor ke pihak hotel.
Namun ia mengaku kecewa karena tanggapan yang diberikan dinilai kurang membantu.
“Saya sudah memberitahu staf, tapi mereka menyatakan kejadian itu bukan tanggung jawab hotel,” ujarnya.
Tak hanya itu, rasa takut kembali muncul ketika komplotan yang sama diduga sempat melintas dan berhenti sebentar di depan hotel pada Selasa malam (30/6).
Korban menduga hal itu sebagai bentuk tindakan intimidasi.
Somwati kemudian membuat laporan resmi ke Polresta Denpasar dengan nomor registrasi DUMAS/631/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk melacak identitas serta keberadaan para pelaku.
“Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus ditangani Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap orang tak dikenal yang tiba-tiba mengajak berinteraksi, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.***