Radarbadung.jawapos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan pengusaha kuliner asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, I Nyoman Cita (50) atau akrab disapa Pak Man Colik, Selasa (21/7).
Kegiatan melibatkan 46 reka adegan yang berlangsung di dua lokasi: Sungai Tukad Bubuh kawasan Perumahan Pesona Lepang (batas Desa Negari dan Desa Takmung), serta rumah tersangka di Dusun Negari, Desa Negari.
Sejak pagi lokasi sudah dipadati petugas kepolisian, pecalang, keluarga korban, dan warga sekitar.
Sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka berinisial ANPP (30) dikeluarkan dari kendaraan polisi untuk menjalani rekonstruksi.
Meskipun banyak keluarga korban hadir, tidak terpantau reaksi kemarahan; justru mereka memperhatikan dengan saksama, sehingga petugas beberapa kali mengingatkan agar tidak terlalu mendekat ke lokasi adegan.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo menjelaskan, adegan 19 hingga 20 menggambarkan momen eksekusi korban di Sungai Tukad Bubuh.
Sementara rumah tersangka menjadi lokasi persiapan rencana serta pembersihan diri setelah kejadian.
“Rekonstruksi ini bertujuan menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti lain guna memperkuat unsur tindak pidana,” ujarnya.
Terungkap dalam rekonstruksi, tersangka menggunakan ojek online saat berangkat ke lokasi kejadian, dan memesan mobil online saat hendak ke kos pacar setelah kejadian.
Aksi ini sudah direncanakan sejak Sabtu (27/6) dan awalnya dijadwalkan Senin (29/6), namun ditunda karena kesibukan korban, lalu direalisasikan Rabu (1/7) dengan alasan ajakan berendam bersama di sungai.
“Saat berendam tidak ada percekcokan sama sekali. Tersangka sengaja bersikap baik agar korban tidak curiga. Ia hanya mengenakan celana dalam, namun tetap memakai hoodie untuk menyembunyikan sangkur yang dibawanya,” beber Wibowo.
Polisi juga sudah menyita kalung emas korban yang dijual tersangka ke toko emas di Denpasar dan sudah dilebur dengan berat total 34 gram.
Adik korban, I Ketut Buda Ana (42), mengaku bersyukur kasus terungkap, namun tak menyangka pelakunya adalah ANPP yang jarang pulang ke desa.
“Keluarga pelaku belum ada datang meminta maaf. Kalau pun nanti ada, kami belum bisa menerima karena suasana keluarga masih sangat berduka,” ungkapnya.
Jenazah korban masih dititipkan di kamar jenazah RSUD Klungkung, rencananya dibawa pulang 23 Juli dan upacara pengabenan digelar 24 Juli 2026 menyesuaikan jadwal piodalan di pura setempat.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung